Pages - Menu

Rabu, 30 Juni 2021

ALLAH CIPTAKAN SEMUANYA SEBAGAI PENGENDALI FITRAH UNTUK SPEKULASI BERFIKIR


ALLAH CIPTAKAN SEMUANYA SEBAGAI PENGENDALI FITRAH UNTUK SPEKULASI BERFIKIR

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah menciptakan alam semesta dalam enam masa, yang prosesnya sepanjang sejarah alam semesta seperti dijelaskan dalam surah an Nazi'at/79: 27-23. Kemudian Allah bersemayam di atas 'Arasy yaitu satu sifat Allah yang wajib diimani dengan keagungan dan kesucian-Nya (dari sifat makhluk).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ءَاَنْتُمْ اَشَدُّ خَلْقًا اَمِ السَّمَاۤءُ ۚ بَنٰىهَاۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٧)

Apakah penciptaan kamu yang lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 27)

رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوّٰىهَاۙ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٨)

Dia telah meninggikan bangunannya, lalu menyempurnakannya. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 28)

وَاَغْطَشَ لَيْلَهَا وَاَخْرَجَ ضُحٰىهَاۖ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٩)

Dia menjadikan malamnya (gelap gulita) dan menjadikan siangnya (terang benderang). (QS. An-Nāzi‘āt/79: 29)

وَالْاَرْضَ بَعْدَ ذٰلِكَ دَحٰىهَاۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٠)

Setelah itu, bumi Dia hamparkan (untuk dihuni).(QS. An-Nāzi‘āt/79: 30)

اَخْرَجَ مِنْهَا مَاۤءَهَا وَمَرْعٰىهَاۖ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣١)

Darinya (bumi) Dia mengeluarkan air dan (menyediakan) tempat penggembalaan. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 31)

وَالْجِبَالَ اَرْسٰىهَاۙ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٢)

Gunung-gunung Dia pancangkan dengan kukuh. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 32)

مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِاَنْعَامِكُمْۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٣)

(Semua itu disediakan) untuk kesenanganmu dan hewan ternakmu. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 33)

Dijelaskan lebih lanjut, Allah juga mengatur segala urusan termasuk izin syafaat. Lebih spesipiknya agar dapat membedakannya bahwa Allah menjadikan langit dan bumi dengan segala isinya dalam enam masa. Atas penciptaan tersebut Allah menegaskan bahwa Ia tak pernah letih, artinya Allah aktif mencipta. Kemudian Allah menyatakan disamping menciptakan Allah juga mengetahui apa yang masuk dan keluar dari bumi. Apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Allah senantiasa mengawasi dan Mahamelihat apa yang dikerjakan oleh makhluk-Nya. Yang dimaksud dengan "yang naik", antara lain adalah amal-amal dan doa hamba-Nya.

Allah telah menciptakan waktu dan perhitungan bulan dalam setahun yaitu 12 bulan dan peredaran waktu dan bulan itu terdapat bulan-bulan haram yaitu tiga darinya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu antara Jumadilakhir dan Syakban.

Selanjutnya, Allah juga telah menciptakan Rahmat-Nya sempurna sejak penciptaan langit dan bumi. Namun, Allah anugerahkan kepada makhluk-Nya di dunia satu parsen saja. Dengan itulah mereka berbagi dan menikmati kasih sayang. Sehingga orang-orang beriman tidak akan pernah berputus asa. Karena mereka meyakini bahwa rahmat Allah itu tidak akan pernah terputus hingga hari kiamat.

Selanjutnya, "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi." Oleh karena itu, beramallah atas pijakan takdir yang telah ditetapkan Allah. Takdir satu dengan yang lainnya pasti berbeda sesuai dengan kehendak Allah, baik atau pun buruk. Kemudian ikutilah petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk mengetahui takdir masing-masing. Sehingga jelas mana yang ditakdirkan Allah dan yang telah dirobah bagi hamba-Nya.

Berdasarkan alur pikir di atas maka berfikir spekulatif dengan pertimbangan penuh dibutuhkan. Sehingga butuh seni aktual untuk memberi kesempatan bagi akal dan jiwa agar arif dan bijak. Arif dalam mengutarakan hasil fikiran, dan bijaksana dalam mengaktualisasikan fikiran tersebut.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Selasa, 29 Juni 2021

ALLLAH MENCIPTAKAN LANGIT, BUMI DAN SEMUA KEBUTUHAN MAKHLUK SERTA TAKDIR


ALLLAH MENCIPTAKAN LANGIT, BUMI DAN SEMUA KEBUTUHAN MAKHLUK SERTA TAKDIR
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah telah menciptakan alam semesta dan segala isinya. Mempergulirkan waktu dalam satu tahun agar manusia dapat menghitung-hitung apa yang mereka usahakan di dunia ini untuk mengelolah satu rahmat Allah yang telah ditakdirkan di dunia. Selanjutnya, dengan takdir Allah juga rahmat 99 parsen rahmat-Nya akan diterima di akhirat. Oleh karena itu, ikutilah petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk menunaikan apa yang telah tercatat dua ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi yang didahului oleh takdir yaitu lima ribu tahun sebelum makhluk diciptakan.

Untuk menjawab semua pernyataan tersebut perlu disimak uraian dibawah ini. Apa saja yang diciptakan Allah? Bagaimana Allah menentukan waktu, pembagian rahmat dan takdir?.

A. ALLAH MENCIPTAKAN ALAM SEMESTA DAN SEGALA ISINYA

Imam Muslim berkata,

حَدَّثَنِي سُرَيْجُ بْنُ يُونُسَ وَهَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلَى أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي فَقَالَ خَلَقَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ فِيهَا الْجِبَالَ يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فِي آخِرِ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ
قَالَ إِبْرَاهِيمُ حَدَّثَنَا الْبِسْطَامِيُّ وَهُوَ الْحُسَيْنُ بْنُ عِيسَى وَسَهْلُ بْنُ عَمَّارٍ وَإِبْرَاهِيمُ ابْنُ بِنْتِ حَفْصٍ وَغَيْرُهُمْ عَنْ حَجَّاجٍ بِهَذَا الْحَدِيثِ. (رواه مسلم: ٤٩٩٧)

Telah menceritakan kepadaku Suraij bin Yunus dan Harun bin 'Abdullah mereka berdua berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj bin Muhammad dia berkata; Ibnu Juraij berkata; telah mengabarkan kepada kami Isma'il bin Umayyah dari Ayyub bin Khalid dari 'Abdullah bin Rafi' -budak- Ummu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah ﷺ memegang tangannya, lalu beliau bersabda, 'Allah 'Azza wa Jalla menjadikan tanah pada hari Sabtu, menancapkan gunung pada hari Ahad, menumbuhkan pohon-pohon pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang tidak disenangi pada hari Selasa, menjadikan cahaya pada hari Rabu, menebarkan binatang pada hari Kamis, dan menjadikan Adam 'alaihissalam pada hari Jumat setelah Asar, yang merupakan penciptaan paling akhir yaitu saat-saat terakhir di hari Jumat antara waktu Asar hingga malam." (HR. Muslim: 4997 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'aziz)

Imam Muslim meriwayatkan dari dua orang gurunya, yaitu:

1. Suraij bin Yunus bin Ibrahim, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu al Harits negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 235 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hanbal, an Nasa'i, dan Yahya bin Ma'in menilainya laisa bihi ba'sa. Abu Hatim menilainya shaduq. Sementara adz Dzahabi menilainya al hafizh. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya tsiqah abid.

2. Harun bin 'Abdullah bin Marwan, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Musa negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 243 H. Penilaian ulama: adz Dzahabi menilainya tsiqah hafizh. Sementara an Nasa'i dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Sedangkan Abu Hatim menilainya shaduq. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad secara mauquf, beliau berkata:

حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ أُمَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ بْنِ خَالِدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ رَافِعٍ مَوْلًى لِأُمِّ سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ أَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِي فَقَالَ خَلَقَ اللَّهُ التُّرْبَةَ يَوْمَ السَّبْتِ وَخَلَقَ الْجِبَالَ فِيهَا يَوْمَ الْأَحَدِ وَخَلَقَ الشَّجَرَ فِيهَا يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَخَلَقَ الْمَكْرُوهَ يَوْمَ الثُّلَاثَاءِ وَخَلَقَ النُّورَ يَوْمَ الْأَرْبِعَاءِ وَبَثَّ فِيهَا الدَّوَابَّ يَوْمَ الْخَمِيسِ وَخَلَقَ آدَمَ عَلَيْهِ السَّلَام بَعْدَ الْعَصْرِ يَوْمَ الْجُمُعَةِ آخِرَ الْخَلْقِ فِي آخِرِ سَاعَةٍ مِنْ سَاعَاتِ الْجُمُعَةِ فِيمَا بَيْنَ الْعَصْرِ إِلَى اللَّيْلِ. (رواه أحمد: ٧٩٩١)

Telah menceritakan kepada kami Hajjaj; Ibnu Juraij berkata, telah mengabarkan kepadaku Isma'il bin Umayyah dari Ayyub bin Khalid dari Abdullah bin Rafi' pelayan Ummu Salamah, dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah ﷺ pernah menggandeng tanganku seraya Bersabda, "Allah menciptakan debu (bumi) pada hari Sabtu, menciptakan gunung di dalamnya pada hari Ahad, menciptakan pepohonan di dalamnya pada hari Senin, menciptakan sesuatu yang tidak disenangi pada hari Selasa, menciptakan cahaya pada hari Rabu, menyebarkan hewan-hewan melata di bumi pada hari Kamis, dan menciptakan Adam 'alaihissalam setelah Asar pada hari Jumat. Penciptaan yang paling akhir adalah saat-saat terakhir di hari Jumat antara waktu Asar hingga malam." (HR. Ahmad: 7991 - mauquf menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Menurut sebagian ahli, hadits di atas bertentangan matannya dengan al Qur'an dan hadits riwayat perawi yang lebih tsiqah dari imam Muslim yaitu imam al Bukhari atau bertentangan dengan hadits riwayat orang (periwayat) banyak. Selanjutnya untuk mengetahui hal tersebut simak uraian berikut ini.

1. Bertentangan dengan firman Allah

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اِنَّ رَبَّكُمُ اللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يُغْشِى الَّيْلَ النَّهَارَ يَطْلُبُهٗ حَثِيْثًاۙ وَّالشَّمْسَ وَالْقَمَرَ وَالنُّجُوْمَ مُسَخَّرٰتٍۢ بِاَمْرِهٖٓ  ۙاَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْاَمْرُۗ تَبٰرَكَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ. (قرآن سورة الأعراف/٧: ٥٤)

Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,*) kemudian Dia bersemayam di atas ʻArasy.**) Dia menutupkan malam kepada siang yang mengikutinya dengan cepat. (Dia ciptakan) matahari, bulan dan bintang-bintang tunduk kepada perintah-Nya. Ingatlah, hanya milik-Nyalah segala penciptaan dan urusan. Maha melimpah anugerah Allah, Tuhan semesta alam. (QS. Al-A‘rāf/7: 54)

*) Allah menciptakan alam semesta dalam enam masa, yang prosesnya sepanjang sejarah alam semesta seperti dijelaskan dalam surah an Nazi'at/79: 27-23. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

ءَاَنْتُمْ اَشَدُّ خَلْقًا اَمِ السَّمَاۤءُ ۚ بَنٰىهَاۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٧)

Apakah penciptaan kamu yang lebih hebat ataukah langit yang telah dibangun-Nya?. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 27)

رَفَعَ سَمْكَهَا فَسَوّٰىهَاۙ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٨)

Dia telah meninggikan bangunannya, lalu menyempurnakannya. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 28)

وَاَغْطَشَ لَيْلَهَا وَاَخْرَجَ ضُحٰىهَاۖ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٢٩)

Dia menjadikan malamnya (gelap gulita) dan menjadikan siangnya (terang benderang). (QS. An-Nāzi‘āt/79: 29)

وَالْاَرْضَ بَعْدَ ذٰلِكَ دَحٰىهَاۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٠)

Setelah itu, bumi Dia hamparkan (untuk dihuni).(QS. An-Nāzi‘āt/79: 30)

اَخْرَجَ مِنْهَا مَاۤءَهَا وَمَرْعٰىهَاۖ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣١)

Darinya (bumi) Dia mengeluarkan air dan (menyediakan) tempat penggembalaan. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 31)

وَالْجِبَالَ اَرْسٰىهَاۙ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٢)

Gunung-gunung Dia pancangkan dengan kukuh. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 32)

مَتَاعًا لَّكُمْ وَلِاَنْعَامِكُمْۗ. (قرآن سورة النازعات/٧٩: ٣٣)

(Semua itu disediakan) untuk kesenanganmu dan hewan ternakmu. (QS. An-Nāzi‘āt/79: 33)

**) Bersemayam di atas 'Arasy adalah satu sifat Allah yang wajib diimani dengan keagungan Allah dan kesucian-Nya (dari sifat makhluk).

Dijelaskan lebih lanjut, Allah juga mengatur segala urusan termasuk izin syafaat. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اِنَّ رَبَّكُمُ اللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِ يُدَبِّرُ الْاَمْرَۗ مَا مِنْ شَفِيْعٍ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ اِذْنِهٖۗ ذٰلِكُمُ اللّٰهُ رَبُّكُمْ فَاعْبُدُوْهُۗ اَفَلَا تَذَكَّرُوْنَ. (قرآن سورة يونس/١٠: ٣)

Sesungguhnya Tuhanmu adalah Allah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa,*) kemudian Dia bersemayam di atas ʻArasy,**) (seraya) mengatur segala urusan. Tidak ada seorang pun pemberi syafaat, kecuali setelah (mendapat) izin-Nya. Itulah Allah, Tuhanmu. Maka, sembahlah Dia! Apakah kamu tidak mengambil pelajaran?. (QS. Yūnus/10: 3)

*) dan **) penjelasan yang sama.

Lebih spesipiknya agar dapat membedakannya bahwa Allah menjadikan langit dan bumi dengan segala isinya dalam enam masa. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَلَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۚ  اَلرَّحْمٰنُ فَسْـَٔلْ بِهٖ خَبِيْرًا. (قرآن سورة الفرقان/٢٥: ٥٩)

(Allah) yang menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻArasy.*) (Dialah) Yang Maha Pengasih. Tanyakanlah (wahai Nabi Muhammad) tentang Dia (Allah) kepada Yang Maha Mengetahui (Allah). (QS. Al-Furqān/25: 59)

*) sama dengan di atas.

Lihat juga firman Allah QS. As Sajadah/32 ayat 4. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ مَا لَكُمْ مِّنْ دُوْنِهٖ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا شَفِيْعٍۗ  اَفَلَا تَتَذَكَّرُوْنَ. (قرآن سورة السجدة/٣٢: ٤)

Allah adalah Zat yang menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arasy.*) Bagimu tidak ada seorang pun pelindung dan pemberi syafaat selain Dia. Maka, apakah kamu tidak memperhatikan?. (QS. As-Sajdah/32: 4)

*) sama dengan di atas.

Atas penciptaan tersebut Allah menegaskan bahwa Ia tak pernah letih, artinya Allah aktif menciptakan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَلَقَدْ خَلَقْنَا السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍۖ وَّمَا مَسَّنَا مِنْ لُّغُوْبٍ. (قرآن سورة ق/٥٠: ٣٨)

Sungguh, Kami benar-benar telah menciptakan langit, bumi, dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa dan Kami tidak merasa letih sedikit pun. (QS. Qāf/50: 38)

Kemudian Allah menyatakan disamping meciptakan Allah juga mengetahui apa yang masuk dan keluar dari bumi. Apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Allah senantiasa mengawasi dan Mahamelihat apa yang dikerjakan oleh makhluk-Nya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

هُوَ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ فِيْ سِتَّةِ اَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوٰى عَلَى الْعَرْشِۗ يَعْلَمُ مَا يَلِجُ فِى الْاَرْضِ وَمَا يَخْرُجُ مِنْهَا وَمَا يَنْزِلُ مِنَ السَّمَاۤءِ وَمَا يَعْرُجُ فِيْهَاۗ وَهُوَ مَعَكُمْ اَيْنَ مَا كُنْتُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌۗ. (قرآن سورة الحديد/٥٧: ٤)

Dialah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa. Kemudian, Dia bersemayam di atas ʻArasy. Dia mengetahui apa yang masuk ke dalam bumi dan apa yang keluar darinya serta apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana.*) Dia bersamamu di mana saja kamu berada. Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-Ḥadīd/57: 4)

*) Yang dimaksud dengan "yang naik", antara lain adalah amal-amal dan doa hamba-Nya.

2. Bertentangan dengan riwayat orang yang lebih tsiqah dari imam Muslim yaitu imam al Bukhari

B. ALLAH TELAH MENCIPTAKAN WAKTU 12 BULAN DALAM SETAHUN

Saat Rasulullah berada pada bulan Dzulhijjah, beliau bersabda sebagaimana hadits riwayat imam al Bukhari. Beliau berkata,

حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ. (رواه البخاري: ٤٢٩٤)

Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdul Wahhab Telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah dari Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu antara Jumadilakhir dan Syakban.' (HR. Al Bukhari: 4294 - shahih dari Nufai' bin al Harits bin Kildah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakrah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 52 H. Hadits ahlul Bashrah)

Imam Abu Daud: 1663 (hadits masyhur, imam Abu Daud meriwayatkan dari tiga orang gurunya) - shahih dari Nufai' bin al Harits bin Kildah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakrah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 52 H. Guru imam Abu Daud dimaksud adalah:

1. Musaddad bin Musarhad bin Musarbal bin bin Mustawrad, ia tabi'ul atba' kuniyahnya Abu al Hasan Bashrah dan wafat tahun 228 H. Penilaian ulama: an Nasa'i, al 'Ajli dan Abu Hatim menilainya tsiqah. Yahya bin Ma'in dan Ahmad bin Hanbal menilainya shaduq. Sementara Ibnu Hajar menilainya tsiqah hafizh dan adz Dzahabi menilainya hafizh. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

2. Muhammad bin Yahya bin Fayyadh, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu al Fadhal dan negeri hidup Bashrah. Penilaian ulama: ad daruquthni dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Sementara Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

3. 'Abdullah bin 'Aun bin Arthaban, ia tabi'in tidak jumpa shahabat kuniyahnya Abu 'Aun negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 150 H. Penilaian ulama: Ibnu Sa'ad dan Abu Hatim menilainya tsiqah. Yahya bin Ma'in menilainya tsabat. Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat fadhil. Sementara an Nasa'i menilainya tsiqah ma'mun. Sedangkan adz Dzahabi menilainya seorang tokoh.

Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari: 2958 - shahih dari Nufai' bin al Harits bin Kildah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakrah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 52 H. Hadits ahlul Bashrah.

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim tentang kronologis sabda Rasulullah terkait dengan perputaran bulan dalam satu tahun, beliau meriwayatkan:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَيَحْيَى بْنُ حَبِيبٍ الْحَارِثِيُّ وَتَقَارَبَا فِي اللَّفْظِ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ ثُمَّ قَالَ أَيُّ شَهْرٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ ذَا الْحِجَّةِ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ بَلَدٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ الْبَلْدَةَ قُلْنَا بَلَى قَالَ فَأَيُّ يَوْمٍ هَذَا قُلْنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ قَالَ فَسَكَتَ حَتَّى ظَنَنَّا أَنَّهُ سَيُسَمِّيهِ بِغَيْرِ اسْمِهِ قَالَ أَلَيْسَ يَوْمَ النَّحْرِ قُلْنَا بَلَى يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ فَإِنَّ دِمَاءَكُمْ وَأَمْوَالَكُمْ قَالَ مُحَمَّدٌ وَأَحْسِبُهُ قَالَ وَأَعْرَاضَكُمْ حَرَامٌ عَلَيْكُمْ كَحُرْمَةِ يَوْمِكُمْ هَذَا فِي بَلَدِكُمْ هَذَا فِي شَهْرِكُمْ هَذَا وَسَتَلْقَوْنَ رَبَّكُمْ فَيَسْأَلُكُمْ عَنْ أَعْمَالِكُمْ فَلَا تَرْجِعُنَّ بَعْدِي كُفَّارًا أَوْ ضُلَّالًا يَضْرِبُ بَعْضُكُمْ رِقَابَ بَعْضٍ أَلَا لِيُبَلِّغْ الشَّاهِدُ الْغَائِبَ فَلَعَلَّ بَعْضَ مَنْ يُبَلِّغُهُ يَكُونُ أَوْعَى لَهُ مِنْ بَعْضِ مَنْ سَمِعَهُ ثُمَّ قَالَ أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ
قَالَ ابْنُ حَبِيبٍ فِي رِوَايَتِهِ وَرَجَبُ مُضَرَ وَفِي رِوَايَةِ أَبِي بَكْرٍ فَلَا تَرْجِعُوا بَعْدِي. (رواه مسلم: ٣١٨٩)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Yahya bin Habib Al Haristi sedangkan lafadznya saling berdekatan, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Abdul Wahab At Tsaqafi dari Ayyub dari Ibnu Sirin dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya zaman itu terus berputar sama seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi, setahun ada dua belas bulan, dan empat di antaranya adalah bulan-bulan haram, dan tiga di antaranya adalah bulan-bulan yang berurutan yaitu; Zulkaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab. Sedangkan bulan Rajab adalah bulan Mudhar, yaitu bulan yang terletak antara Jumadilakhir dan Syakban." Kemudian beliau bertanya, "Bulan apakah sekarang ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami menduga bahwa beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda, "Bukankah sekarang bulan Zulhijah?" kami menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Negeri apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau terdiam bebrapa saat, hingga kami menduga beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain, lalu beliau bersabda, "Bukankah sekarang kita berada di negeri Baldah?" kami menjawab, "Benar." Beliau kembali bertanya, "Hari apakah ini?" kami menjawab, "Allah dan rasul-Nya yang lebih mengetahi." Beliau terdiam beberapa saat, hingga kami mengira beliau akan menyebutnya dengan nama yang lain. Kemudian beliau bersabda, "Bukankah sekarang adalah hari Nahr (kurban)?" kami menjawab, "Benar wahai Rasulullah." Beliau kemudian bersabda, "Wahai kaum muslimin sekalian, sesungguhnya darahmu, harta bendamu -Muhammad berkata; aku kira beliau juga bersabda, dan kehormatanmu- adalah haram atas dirimu, seperti haramnya harimu sekarang ini, di negerimu ini, dan di bulan ini. Sesungguhnya kalian pasti akan bertemu dengan Rabb kalian (di hari kiamat kelak), dan Dia akan menanyakan tentang semua amal perbuatanmu. Oleh karena itu, sepeninggalku nanti janganlah kalian kembali kepada kekufuran ataupun kesesatan -di mana sebagian dari kalian membunuh sebagian yang lain-, hendaknya orang yang hadir pada saat ini menyampaikan kepada orang yang tidak hadir, bisa jadi orang yang mendengar dari mulut kedua justru lebih menjaga apa-apa yang didengarnya daripada orang yang mendengarnya secara langsung." Setelah itu beliau bersabda, "Bukankah aku telah menyampaikan kepada kalian semua?" Ibnu Habib menyebutkan dalam riwayatnya, "Bulan Rajab adalah mudhar." Sedangkan dalam riwayatnya Abu Bakar disebutkan, "Maka janganlah kalian kembali (kepada kekufuran) sepeninggalku." (HR. Muslim: 3179 - shahih dari Nufai' bin al Harits bin Kildah, ia shahabat kuniyahnya Abu Bakrah negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 52 H. Hadits 'aziz)

Catatan: Hadits riwayat imam Muslim: 3179, beliau meriwayatkan dari dua orang gurunya, yaitu:

1. Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah Ibrahim bin 'Utsman, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Kufah dan wafat tahun 235 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hanbal menilainya shaduq dan Abu Hatim menilainya tsiqah.

2. Yahya bin Habib bin 'Arabiy, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Zakariya negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 248 H. Penilaian ulama: Maslamah bin Qasim dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. An Nasa'i menilainya tsiqah ma'mun. Sementara Abu Hatim menilainya shaduq. Adz Dzahabi menilainya hujjah nabiil. Sementara Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

C. ALLAH MENCIPTAKAN RAHMATNYA

Imam Muslim berkata,

حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ دَاوُدَ بْنِ أَبِي هِنْدٍ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ عَنْ سَلْمَانَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِائَةَ رَحْمَةٍ كُلُّ رَحْمَةٍ طِبَاقَ مَا بَيْنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ فَجَعَلَ مِنْهَا فِي الْأَرْضِ رَحْمَةً فَبِهَا تَعْطِفُ الْوَالِدَةُ عَلَى وَلَدِهَا وَالْوَحْشُ وَالطَّيْرُ بَعْضُهَا عَلَى بَعْضٍ فَإِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ أَكْمَلَهَا بِهَذِهِ الرَّحْمَةِ. (رواه مسلم: ٤٩٤٦)

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Daud bin Abu Hind dari Abu 'Utsman dari Salman dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah menciptakan seratus rahmat pada hari diciptakan langit dan bumi. Setiap rahmat mencakup di antara langit dan bumi. Lalu Allah berikan satu rahmat untuk bumi yang dengannya seorang ibu menyayangi anaknya. Demikian juga binatang buas, burung-burung satu sama lain saling menyayangi. Apabila datang hari kiamat, maka Allah menyempurnakan rahmat tersebut." (HR. Muslim: 4946 - shahih dari Salman bin al Islam, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 33 H)

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam Ahmad: 22605 - shahih dari Salman bin al Islam, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 33 H. Selanjutnya, imam Ibnu Majah: 4284 (hadits 'aziz) - shahih dari Sa'ad bin Malik bin Sinan bin 'Ubaid, ia shahabat kuniyahnya Abu Hatim Sa'id negeri hidup Madinah dan wafat tahun 74 H. Imam ad Darimi: 2666 - isnadnya shahih menurut Husain Salim Asad ad Darani dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

Demikian juga hadits riwayat imam al Bukhari dengan lafazh semakna namun dengan bahasa perbandingan, beliau berkata:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَمْرِو بْنِ أَبِي عَمْرٍو عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الرَّحْمَةَ يَوْمَ خَلَقَهَا مِائَةَ رَحْمَةٍ فَأَمْسَكَ عِنْدَهُ تِسْعًا وَتِسْعِينَ رَحْمَةً وَأَرْسَلَ فِي خَلْقِهِ كُلِّهِمْ رَحْمَةً وَاحِدَةً فَلَوْ يَعْلَمُ الْكَافِرُ بِكُلِّ الَّذِي عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الرَّحْمَةِ لَمْ يَيْئَسْ مِنْ الْجَنَّةِ وَلَوْ يَعْلَمُ الْمُؤْمِنُ بِكُلِّ الَّذِي عِنْدَ اللَّهِ مِنْ الْعَذَابِ لَمْ يَأْمَنْ مِنْ النَّارِ. (رواه البخاري: ٥٩٨٨)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman dari 'Amru bin Abu 'Amru dari Sa'id bin Abu Sa'id Al Maqburi dari Abu Hurairah radhiallahu'anhu dia berkata; saya mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah menjadikan rahmat (kasih sayang) seratus bagian, maka dipeganglah di sisi-Nya sembilan puluh sembilan bagian dan diturunkannya satu bagian untuk seluruh makhluk-Nya, sekiranya orang-orang kafir mengetahui setiap rahmat (kasih sayang) yang ada di sisi Allah, niscaya mereka tidak akan berputus asa untuk memperoleh surga, dan sekiranya orang-orang mukmin mengetahui setiap siksa yang ada di sisi Allah, maka ia tidak akan merasa aman dari neraka." (HR. Al Bukhari: 5988 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Selanjutnya imam Ahmad meriwayatkan sebuah hadits dha'if, karena salah seorang periwayat yang menerima dari shahabat Jundub bin 'Abdullah bin Sufyan dinilai majhul dan periwayat lain terindikasi jarah (penilaian buruk). Ia adalah Abu 'Abdullah. Beliau meriwayatkan:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا أَبِي أَخْبَرَنَا الْجُرَيْرِيُّ عَنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ الْجُشَمِيِّ حَدَّثَنَا جُنْدُبٌ قَالَ
جَاءَ أَعْرَابِيٌّ فَأَنَاخَ رَاحِلَتَهُ ثُمَّ عَقَلَهَا ثُمَّ صَلَّى خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا صَلَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَى رَاحِلَتَهُ فَأَطْلَقَ عِقَالَهَا ثُمَّ رَكِبَهَا ثُمَّ نَادَى اللَّهُمَّ ارْحَمْنِي وَمُحَمَّدًا وَلَا تُشْرِكْ فِي رَحْمَتِنَا أَحَدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَقُولُونَ هَذَا أَضَلُّ أَمْ بَعِيرُهُ أَلَمْ تَسْمَعُوا مَا قَالَ قَالُوا بَلَى قَالَ لَقَدْ حَظَرْتَ رَحْمَةُ اللَّهِ وَاسِعَةٌ إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ مِائَةَ رَحْمَةٍ فَأَنْزَلَ اللَّهُ رَحْمَةً وَاحِدَةً يَتَعَاطَفُ بِهَا الْخَلَائِقُ جِنُّهَا وَإِنْسُهَا وَبَهَائِمُهَا وَعِنْدَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ أَتَقُولُونَ هُوَ أَضَلُّ أَمْ بَعِيرُهُ. (رواه أحمد: ١٨٠٤٦)

Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad Telah menceritakan kepada kami bapakku Telah mengabarkan kepada kami Al Jurairi dari Abu Abdullah Al Jusyami Telah menceritakan kepada kami Jundub ia berkata; Daatanglah seorang A'rabi (Arab Baduwi) yang turun dari hewan tunggangannya dan mengikatnya, kemudian ia shalat di belakang Rasulullah ﷺ. Ketika Rasulullah ﷺ selesai menunaikan shalat, laki-laki itu pun mendatangi hewan tunggangannya kemudian melepaskan tali pelana dan kembali menaikinya. Setelah itu, ia pun menyerukan, "Ya Allah, rahmatilah aku dan Muhammad, dan janganlah Engkau berikan rahmat kepada yang lainnya." Maka Rasulullah ﷺ pun bertanya (kepada para sahabat): "Apakah kalian akan mengatakan bahwa orang ini adalah lebih sesat, ataukah (yang lebih sesat itu) Unta miliknya? Tidakkah kalian mendengar apa yang telah dikatakannya?" para sahabat menjawab, "Ya, benar." Beliau bersabda, "Sungguh, kamu telah menyempitkan (rahmat-Nya). Sesungguhnya rahmat Allah sangatlah luas. Sesungguhnya Allah menciptakan seratus rahmat, kemudian yang Dia turunkan hanyalah satu rahmat. (Dan satu rahmat itulah) yang menyelimuti seluruh makhluk-Nya, dari kalangan jin, manusia maupun binatang. Sedangkan di sisi-Nya, masih tersimpan Sembilan puluh Sembilan rahmat. Apakah kalian akan mengatakan bahwa laki-laki itu lebih sesat, atau Unta miliknya?". (HR. Ahmad: 18046 - isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari Jundub bin 'Abdullah bin Sufyan, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 64 H)

Berdasarkan hadits-hadits tersebut di atas dipahami bahwa Allah telah menciptakan Rahmat yang sempurna 100% untuk makhluknya. Hanya satu parsen saja yang ditinggalkan di dunia. Selebihnya disisakan untuk akhirat kelak. Dengan nikmat satu parsen tersebut makhluk-Nya saling berkasih sayang, baik manusia maupun binatang, bahkan Jin.

Rasulullah ﷺ menegaskan, "... sekiranya orang-orang kafir mengetahui setiap rahmat (kasih sayang) yang ada di sisi Allah, niscaya mereka tidak akan berputus asa untuk memperoleh surga, dan sekiranya orang-orang mukmin mengetahui setiap siksa yang ada di sisi Allah, maka ia tidak akan merasa aman dari neraka." (HR. Al Bukhari: 5988 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Selanjutnya, Rasulullah ﷺ menjelaskan nikmat Allah di dunia ini senantiasa tercurah secara terus menerus. Hal ini dapat dipahami berdasarkan hadits riwayat imam at Tirmidzi berikut:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمِينُ الرَّحْمَنِ مَلْأَى سَحَّاءُ لَا يُغِيضُهَا اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ قَالَ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْفَقَ مُنْذُ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ فَإِنَّهُ لَمْ يَغِضْ مَا فِي يَمِينِهِ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ وَبِيَدِهِ الْأُخْرَى الْمِيزَانُ يَرْفَعُ وَيَخْفِضُ.

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَتَفْسِيرُ هَذِهِ الْآيَةِ
{ وَقَالَتْ الْيَهُودُ يَدُ اللَّهِ مَغْلُولَةٌ غُلَّتْ أَيْدِيهِمْ وَلُعِنُوا بِمَا قَالُوا بَلْ يَدَاهُ مَبْسُوطَتَانِ يُنْفِقُ كَيْفَ يَشَاءُ }.

وَهَذَا حَدِيثٌ قَدْ رَوَتْهُ الْأَئِمَّةُ نُؤْمِنُ بِهِ كَمَا جَاءَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يُفَسَّرَ أَوْ يُتَوَهَّمَ هَكَذَا قَالَ غَيْرُ وَاحِدٍ مِنْ الْأَئِمَّةِ مِنْهِمْ سُفْيَانُ الثَّوْرِيُّ وَمَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَابْنُ عُيَيْنَةَ وَابْنُ الْمُبَارَكِ أَنَّهُ تُرْوَى هَذِهِ الْأَشْيَاءُ وَيُؤْمَنُ بِهَا وَلَا يُقَالُ كَيْفَ. (رواه الترمذي: ٢٩٧١)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Ishaq dari Abu Az Zinnad dari Al A'raj dari Abu Hurairah ia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tangan kanan Ar Rahman kaya dengan rezeki dan berkah yang tak akan pernah berkurang karena siang maupun malam. Tahukah kalian apa saja yang telah diinfakan-Nya sejak pertama kali langit dan bumi ini diciptakan? sesungguhnya semua yang berada di tangan kanan-Nya tidak berkurang, 'Arsy Nya di atas air dan tangan lainnya terdapat timbangan (rezeki) yang sesekali naik dan terkadang turun."

Abu Isa mengatakan; Hadits ini Hadits ini hasan shahih, dan tafsir dari ayat Orang-orang Yahudi berkata; 'Tangan Allah terbelenggu, sebenarnya tangan merekalah yang dibelenggu dan merekalah yang dila'nat disebabkan apa yang telah mereka katakan itu. (Tidak demikian), tetapi kedua-dua tangan Allah terbuka; Dia menafkahkan sebagaimana Dia kehendaki (QS. Al Ma`idah/5: 64).

Hadits ini diriwayatkan oleh para imam, kami mengimaninya apa adanya, tanpa ditafsirkan atau diperkirakan. Demikianlah yang diriwayatkan dari beberapa imam seperti Sufyan Ats Tsauri, Malik bin Anas, Ibnu 'Uyainah dan Ibnu Al Mubarak, mereka berkata, "Semua itu diriwayatkan dan di imani tanpa ditanyakan bagaimananya." (HR. At Tirmidzi: 2971 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits semakna diriwayatkan oleh imam al Bukhari: 6862 dan 6869, Ibnu Majah: 193, Ahmad: 7793 dan 10096 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

D. ALLAH TELAH MENENTUKAN TAKDIR SEMUA MAKHLUK LIMA PULUH RIBU TAHUN SEBELUM LANGIT DAN BUMI DICIPTAKAN

Imam Muslim meriwayatkan,

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَحْمَدُ بْنُ عَمْرِو بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَرْحٍ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي أَبُو هَانِئٍ الْخَوْلَانِيُّ عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحُبُلِيِّ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ كَتَبَ اللَّهُ مَقَادِيرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِينَ أَلْفَ سَنَةٍ قَالَ وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ
حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ ح و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ سَهْلٍ التَّمِيمِيُّ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي مَرْيَمَ أَخْبَرَنَا نَافِعٌ يَعْنِي ابْنَ يَزِيدَ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي هَانِئٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ مِثْلَهُ غَيْرَ أَنَّهُمَا لَمْ يَذْكُرَا وَعَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ. (رواه مسلم: ٤٧٩٧)

Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir Ahmad bin 'Amru bin 'Abdullah bin Sarh; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Abu Hani Al Khalwani dari Abu 'Abdur Rahman Al Hubuli dari 'Abdullah bin 'Amru bin Al 'Ash dia berkata, "Saya pernah mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.' Rasulullah menambahkan: 'Dan arsy Allah itu berada di atas air." Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu 'Umar; Telah menceritakan kepada kami Al Muqri; Telah menceritakan kepada kami Haiwah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepadaku Muhammad bin Sahl At Tamimi; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam; Telah mengabarkan kepada kami Nafi' yaitu Ibnu Yazid keduanya dari Abu Hani melalui jalur ini dengan Hadits yang serupa. Namun keduanya tidak menyebutkan lafazh, "Dan 'arsy Allah itu berada di atas air." (HR. Muslim: 4797 - shahih dari 'Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H. Hadits masyhur, imam Muslim meriwayatkan dari tiga orang gurunya)

Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi: 2082 dan Ahmad: 6291 -  shahih dari 'Abdullah bin 'Amru bin al 'Ash bin Wail, ia shahabat kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Maru dan wafat tahun 63 H. Sementara itu, imam at Tirmidzi juga meriwayatkan hadits yang sejalan dengan hadits sebelumnya, beliau berkata:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ أَشْعَثَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْجَرْمِيِّ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَبِي الْأَشْعَثِ الْجَرْمِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ كِتَابًا قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ بِأَلْفَيْ عَامٍ أَنْزَلَ مِنْهُ آيَتَيْنِ خَتَمَ بِهِمَا سُورَةَ الْبَقَرَةِ وَلَا يُقْرَأَانِ فِي دَارٍ ثَلَاثَ لَيَالٍ فَيَقْرَبُهَا شَيْطَانٌ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ. (رواه الترمذي: ٢٨٠٧)

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basyar telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah dari Asy'ats bin Abdurrahman Al Jarmi dari Abu Qilabah dari Abu Al Asy'ats Al Jarmi dari Nu'man bin Basyir dari Nabi ﷺ beliau bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menulis kitab (Al-Qur'an) sejak dua ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi, Allah menurunkan dua ayat darinya sebagai penutup surah Al-Baqarah, tidaklah keduanya dibaca dalam rumah selama tiga malam setan akan mendekatinya." Abu Isa berkata; Hadits ini hasan gharib. (HR. At Tirmidzi: 2807 - shahih dari An Nu'man bin Basyir bin Sa'ad, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 65 H)

Demikian juga hadits riwayat Ahmad: 17688 (hasan) dan ad Darimi: 3253 (isnadnya shahih) - dari An Nu'man bin Basyir bin Sa'ad, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 65 H.

Oleh sebab itu beramallah atas pijakan takdir yang telah ditetapkan Allah. Takdir satu dengan yang lainnya pasti berbeda sesuai dengan kehendak Allah. Oleh karena itu, ikutilah petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk mengetahui takdir masing-masing. Sehingga jelas mana yang ditakdirkan Allah dan yang telah dirobah bagi hamba-Nya. Hal tersebut dapat dipahami dari hadits berikut, bahwa imam Ahmad meriwayatkan:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ سَوَّارٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ يَعْنِي ابْنَ سَعْدٍ عَنْ مُعَاوِيَةَ عَنْ رَاشِدِ بْنِ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ قَتَادَةَ السُّلَمِيِّ أَنَّهُ قَالَ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ خَلَقَ آدَمَ ثُمَّ أَخَذَ الْخَلْقَ مِنْ ظَهْرِهِ وَقَالَ هَؤُلَاءِ فِي الْجَنَّةِ وَلَا أُبَالِي وَهَؤُلَاءِ فِي النَّارِ وَلَا أُبَالِي قَالَ فَقَالَ قَائِلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلَى مَاذَا نَعْمَلُ قَالَ عَلَى مَوَاقِعِ الْقَدَرِ. (رواه أحمد: ١٧٠٠٠)

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Sawwar Telah menceritakan kepada kami Laits -yakni Ibnu Sa'd- dari Mu'awiyah dari Rasyid bin Sa'd dari Abdurrahman bin Qatadah As Sulami bahwa ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla menciptakan Adam, setelah itu Ia menciptakan manusia dari tulang punggung Adam lalu seraya berfirman, 'Mereka itu akan berada di dalam surga dan Aku tidak memperdulikannya. Kemudian yang itu adalah di dalam neraka dan Aku pun tidak memperdulikannya.'" Kemudian seorang laki-laki bertanya, "Wahai Rasulullah, lantas atas landasan apa kita beramal?" beliau bersabda, "Di atas pijakan takdir." (HR. Ahmad: 17000 - shahih lighairihi, isnadnya dha'if menurut Syu'aib al Arna'uth dari 'Abdur Rahman bin Qatadah, ia shahabat)

Imam Muslim juga meriwayatkan hadits yang sejalan dengan hadits riwayat imam Ahmad di atas, bahwa beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ زِيَادِ بْنِ إِسْمَعِيلَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبَّادِ بْنِ جَعْفَرٍ الْمَخْزُومِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
جَاءَ مُشْرِكُو قُرَيْشٍ يُخَاصِمُونَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْقَدَرِ فَنَزَلَتْ
{ يَوْمَ يُسْحَبُونَ فِي النَّارِ عَلَى وُجُوهِهِمْ ذُوقُوا مَسَّ سَقَرَ إِنَّا كُلَّ شَيْءٍ خَلَقْنَاهُ بِقَدَرٍ }. (رواه مسلم: ٤٨٠٠)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu Kuraib keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ziyad bin Isma'il dari Muhammad bin 'Abbad bin Ja'far Al Makhrumi dari Abu Hurairah dia berkata, "Pada suatu hari, kaum musyrik Quraisy datang menemui Rasulullah ﷺ untuk memperdebatkan masalah qadar (takdir). Tak lama kemudian, turunlah ayat Al-Qur'an yang berbunyi: 'Ingatlah pada hari di mana mereka diseret ke neraka pada muka mereka. Dikatakan kepada mereka; 'Rasakanlah sentuhan api neraka. Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu menurut qadarnya.'" (Al Qamar (54): 48-49). (HR. Muslim: 4800 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam at Tirmidzi: 2083 dan 3212 (keduanya shahih), Ahmad: 9359 (hasan) - dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

KESIMPULAN

PENCIPTAAN LANGIT DAN BUMI DAN APA SAJA YANG ADA DIANTARA KEDUANYA

Allah menciptakan alam semesta dalam enam masa, yang prosesnya sepanjang sejarah alam semesta seperti dijelaskan dalam surah an Nazi'at/79: 27-23. Kemudian Allah bersemayam di atas 'Arasy yaitu satu sifat Allah yang wajib diimani dengan keagungan dan kesucian-Nya (dari sifat makhluk).

Dijelaskan lebih lanjut, Allah juga mengatur segala urusan termasuk izin syafaat. Lebih spesipiknya agar dapat membedakannya bahwa Allah menjadikan langit dan bumi dengan segala isinya dalam enam masa. Atas penciptaan tersebut Allah menegaskan bahwa Ia tak pernah letih, artinya Allah aktif mencipta. Kemudian Allah menyatakan disamping meciptakan Allah juga mengetahui apa yang masuk dan keluar dari bumi. Apa yang turun dari langit dan apa yang naik ke sana. Allah senantiasa mengawasi dan Mahamelihat apa yang dikerjakan oleh makhluk-Nya. Yang dimaksud dengan "yang naik", antara lain adalah amal-amal dan doa hamba-Nya.

Allah telah menciptakan waktu dan perhitungan bulan dalam setahun yaitu 12 bulan dan peredaran waktu dan bulan itu terdapat bulan-bulan haram yaitu tiga darinya berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu antara Jumadilakhir dan Syakban.

Selanjutnya, Allah juga telah menciptakan Rahmat-Nya sempurna sejak penciptaan langit dan bumi. Namun, Allah anugerahkan kepada makhluk-Nya di dunia satu parsen saja. Dengan itulah mereka berbagi dan menikmati kasih sayang. Sehingga orang-orang beriman tidak akan pernah berputus asa. Karena mereka meyakini bahwa rahmat Allah itu tidak akan pernah terputus hingga hari kiamat.

Selanjutnya, "Allah telah menentukan takdir bagi semua makhluk lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi." Oleh karena itu, beramallah atas pijakan takdir yang telah ditetapkan Allah. Takdir satu dengan yang lainnya pasti berbeda sesuai dengan kehendak Allah, baik atau pun buruk. Kemudian ikutilah petunjuk Allah dan Rasul-Nya untuk mengetahui takdir masing-masing. Sehingga jelas mana yang ditakdirkan Allah dan yang telah dirobah bagi hamba-Nya

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Minggu, 27 Juni 2021

MENYIKAPI HARI JUMAT, SABTU DAN MINGGU BAGI ISLAM


MENYIKAPI HARI JUMAT, SABTU DAN MINGGU BAGI ISLAM

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah berfiman terhadap pembangkangan kaum Yahudi di hari Sabtu dan hari Juma'at dimuliakan bagi umat Islam.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اٰمِنُوْا بِمَا نَزَّلْنَا مُصَدِّقًا لِّمَا مَعَكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ نَّطْمِسَ وُجُوْهًا فَنَرُدَّهَا عَلٰٓى اَدْبَارِهَآ اَوْ نَلْعَنَهُمْ كَمَا لَعَنَّآ اَصْحٰبَ السَّبْتِ ۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا. (قرآن سورة النساء/٤: ٤٧)

Wahai orang-orang yang telah diberi Kitab, berimanlah pada apa yang telah Kami turunkan (Al-Qur’an) yang membenarkan Kitab yang ada padamu sebelum Kami mengubah wajah-wajah(-mu), lalu Kami putar ke belakang (sebagai penghinaan) atau Kami laknat mereka sebagaimana Kami melaknat orang-orang (yang berbuat maksiat) pada hari Sabat (Sabtu). Ketetapan Allah (pasti) berlaku. (QS. An-Nisā'/4: 47)

Dan,

اِنَّمَا جُعِلَ السَّبْتُ عَلَى الَّذِيْنَ اخْتَلَفُوْا فِيْهِۗ وَاِنَّ رَبَّكَ لَيَحْكُمُ بَيْنَهُمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ فِيْمَا كَانُوْا فِيْهِ يَخْتَلِفُوْنَ. (قرآن سورة النحل/١٦: ١٢٤)

Sesungguhnya (mengagungkan) hari Sabtu hanya diwajibkan bagi orang-orang (Yahudi) yang memperselisihkannya.*) Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa yang mereka perselisihkan. (QS. An-Naḥal/16: 124)

*) Orang-orang Yahudi diperintahkan untuk mengkhususkan hari Jumat untuk beribadah, tetapi mereka menolak dan menjadikan hari Sabtu sebagai penggantinya.

Demikianlah penjelasan al Qur'an tentang pembangkangan orang-orang Yahudi tentang hari Sabtu dan tidak mau beribadah di hari Jumat. Allah memutuskan hari Jumat sebagai hari istimewa bagi umat Muslim.

Selanjutnya, dalam riwayat-riwayat atau hadits hal ini juga diungkapkan dalam berbagai redaksi. Kandungannya terkait dengan hari Jum'at, Sabtu dan hari Minggu. Hanya saja hari Minggu tidak tercantum dalam al Qur'an. Namun, hal ini dimaklumi. Karena telah dijelaskan oleh Rasulullah ﷺ dalam beberapa riwayat.

Mengetahui hal ini bertujuan untuk berfikir kritis dan spekulatif dengan pertimbangan penuh, sehingga butuh seni aktual untuk memberi kesempatan bagi akal dan jiwa agar arif dan bijak. Arif dalam mengutarakan hasil fikiran, dan bijaksana dalam meng aktualisasikan fikiran tersebut.

Mari simak riwayat-riwayat dimaksud. Riwayat-riwayat tersebut berasal dari jalur Ummu Salamah, 'Aisyah, Abu Hurairah dan Hudzifah. Diriwayatkan oleh imam Muslim, at Tirmidzi, An Nasa'i, Ibnu Majah dan Ahmad.

Imam Ahmad berkata,

حَدَّثَنَا عَتَّابُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ يَعْنِي ابْنَ مُبَارَكٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عُمَرَ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ كُرَيْبٍ أَنَّهُ سَمِعَ أُمَّ سَلَمَةَ تَقُولُ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ يَوْمَ السَّبْتِ وَيَوْمَ الْأَحَدِ أَكْثَرَ مِمَّا يَصُومُ مِنْ الْأَيَّامِ وَيَقُولُ إِنَّهُمَا عِيدَا الْمُشْرِكِينَ فَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أُخَالِفَهُمْ. (رواه أحمد: ٢٥٥٢٥)

Telah menceritakan kepada kami 'Attab bin Ziyad berkata, telah menceritakan kepada kami Abdullah -yakni Ibnu Mubarak- berkata, telah mengabarkan kepadaku Abdullah bin Muhammad bin 'Umar bin 'Ali berkata, telah menceritakan kepada kami bapakku dari Kuraib bahwa ia mendengar Ummu Salamah berkata, "Rasulullah ﷺ dulu lebih sering berpuasa pada hari Sabtu dan ahad daripada hari-hari yang lain, dan beliau bersabda, "Sesungguhnya kedua hari itu adalah hari besar orang musyrik, dan aku hanya ingin menyelisihi mereka." (HR. Ahmad: 25525 - isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Hindi binti Abi Umayyah bin al Mughirah, ia shahabiyah kuniyahnya Ummu Salamah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 62 H)

Penjelasan lain, Imam at Tirmidzi meriwayatkan tentang puasa tiga hari dalam setiap bulan hijrah. Beliau berkata:

حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَمُعَاوِيَةُ بْنُ هِشَامٍ قَالَا حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ مَنْصُورٍ عَنْ خَيْثَمَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ الشَّهْرِ السَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَالِاثْنَيْنِ وَمِنْ الشَّهْرِ الْآخَرِ الثُّلَاثَاءَ وَالْأَرْبِعَاءَ وَالْخَمِيسَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ وَرَوَى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ سُفْيَانَ وَلَمْ يَرْفَعْهُ. (رواه الترمذي: ٦٧٧)

Telah menceritakan kepada kami Mahmud bin Ghailan telah menceritakan kepada kami Abu Ahmad dan Mu'awiyah bin Hisyam keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Khaitsamah dari 'Aisyah dia berkata, adalah Rasulullah ﷺ pernah berpuasa dari satu bulan pada hari Sabtu, Ahad, dan Senin, di bulan yang lain (beliau berpuasa) pada hari Selasa, Rabu dan Kamis. Abu 'Isa berkata, ini merupakan hadits hasan gharib. Abdurrahman bin Mahdi meriwayatkan hadits ini dari Sufyan namun tidak memarfu'kannya. (HR. At Tirmidzi: 677 - dha'if menurut al Albani dari 'Aisyah binti Abi Bakar ash Shiddiq, ia shahabiyah [istri nabi] kuniyahnya Ummu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 58 H)

Catatan: hadits riwayat imam at Tirmidzi: 677 adalah hadits 'aziz pada pertengahan tabaqat. Guru imam at Tirmidzi yaitu Muhammad bin Ghailan, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Ahmad negeri hidup Baghdad dan wafat tahun 239 H. Penilaian ulama: an Nasa'i, Maslamah bin Qasim dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Sementara adz Dzahabi menilainya hafizh. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat". Beliau menerima dari dua orang gurunya yaitu: 1. Muhammad bin 'Abdullah bin az Zubair bin 'Umar bin Dirham, tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Ahmad negeri hidup Kufah dan wafat tahun 203 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in dan al 'Ajli menilainya tsiqah. Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat. Sementara Ibnu Kharasy menilainya shaduq. Sementara an Nasa'i menilainya laisa bihi ba'sa. 2. Mu'awwiyah bin Hisyam, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu al Hasan negeri hidup Kufah dan wafat tahun 204 H. Penilaian ulama: adz Dzhabi dan Abu Daud menilainya tsiqah. Abu Hatim dan as Saji menilainya shaduq. Ibnu Sa'ad berkata, "shaduq, banyak haditsnya". Sedangkan Ibnu Hajar menilainya shaduq, tetapi punya keragu-raguan. Yahya bin Ma'in menilainya shalih. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat". Kedua periwayat ini menerima dari Sufyan bin Sa'id bin Masruq, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 161 H. Penilaian ulama: Malik bin Anas dan Yahya bin Ma'in menilainya tsiqah. Ibnu Hajar menilainya abid, imam, hujjah, tsiqah hafizh faqih. Ibnu Hibban mengatakan, "termasuk dari para huffazh mutqin. Adz Dzahabi menilainya imam.

Rasulullah menyatakan bahwa hari Sabtu untuk Yahudi dan Minggu untuk Nasrani, sebagaimana imam Ahmad meriwayatkan. Beliau berkata,

حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ وَلَا غَرَبَتْ عَلَى يَوْمٍ خَيْرٍ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ هَدَانَا اللَّهُ لَهُ وَأَضَلَّ النَّاسَ عَنْهُ فَالنَّاسُ لَنَا فِيهِ تَبَعٌ هُوَ لَنَا وَلِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَلِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ إِنَّ فِيهِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ. (رواه أحمد: ١٠٣٠٥)

Telah menceritakan kepada kami Utsman bin Umar, dia berkata; telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Dzi`bi dari Sa'id Ibnul Musayyab dari bapaknya dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Tidak ada hari yang matahari terbit dan tenggelam yang lebih baik dari hari Jumat, pada hari itu Allah memberi hidayah kepada kita dan menyesatkan manusia, maka manusia akan mengikuti kita pada hari itu, hari Jumat adalah untuk kita, Yahudi hari Sabtu dan Nasrani hari ahad. Sesungguhnya pada hari itu ada satu waktu, tidaklah seorang mukmin mendapati waktu tersebut, ia shalat dan meminta sesuatu kepada Allah 'Azza wa Jalla kecuali pasti akan diberikan." (HR. Ahmad: 10305 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Kemudian dijelaskan bahwa Allah telah menjadikan hari Jum'at, Sabtu dan Minggu sebagai hari suci. Sebagaimana hadits riwayat imam an Nasa'i, beliau berkata:

أَخْبَرَنَا وَاصِلُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ فُضَيْلٍ عَنْ أَبِي مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَعَنْ رِبْعِيِّ بْنِ حِرَاشٍ عَنْ حُذَيْفَةَ قَالَا
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَضَلَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْ الْجُمُعَةِ مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَكَانَ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَكَانَ لِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ فَجَاءَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِنَا فَهَدَانَا لِيَوْمِ الْجُمُعَةِ فَجَعَلَ الْجُمُعَةَ وَالسَّبْتَ وَالْأَحَدَ وَكَذَلِكَ هُمْ لَنَا تَبَعٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَنَحْنُ الْآخِرُونَ مِنْ أَهْلِ الدُّنْيَا وَالْأَوَّلُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْمَقْضِيُّ لَهُمْ قَبْلَ الْخَلَائِقِ. (رواه النسائي: ١٣٥١)

Telah mengabarkan kepada kami Washil bin 'Abdul A'la dia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail dari Abu Malik Al Asyja'i dari Abu Hazim dari Abu Hurairah dan dari Rib'i bin Hirasy dari Hudzaifah mereka berdua berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah 'Azza wa Jalla tidak menghadiahkan hari Jumat kepada orang-orang sebelum kita, sehingga orang-orang Yahudi memperoleh hari Sabtu, dan orang-orang Nasrani memperoleh hari Ahad. Kemudian Allah 'Azza wa Jalla membawa kita dan memberi petunjuk kepada kita untuk memperoleh hari Jumat, Sehingga jadilah yang Ia tetapkan hari suci yaitu hari Jumat, Sabtu dan Ahad. Mereka (Yahudi dan Nasrani) mengikuti kita pada hari kiamat, sementara kita adalah orang terakhir dari penduduk dunia dan orang-orang pertama pada hari kiamat. Hal itu diputuskan bagi mereka sebelum makhluk-makhluk." (HR. An Nasa'i: 1351 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H dan Hudzaifah bin al Yaman, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H. Hadits 'azis, pada tingkat shahabat)

Demikian juga hadits riwayat imam Muslim: 1415 (hadits masyhur dengan lima jalur periwayatan), Ibnu Majah: 1073 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H dan Hudzaifah bin al Yaman, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 36 H.

Hadits semakna diriwayatkan oleh imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ مَوْلَى أُمِّ بُرْثُنٍ حَدَّثَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ اللَّهُ الْجُمُعَةَ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَاخْتَلَفُوا وَهَدَانَا اللَّهُ لَهَا فَالنَّاسُ لَنَا فِيهَا تَبَعٌ فَلِلْيَهُودِ غَدٌ وَلِلنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ. (رواه أحمد: ٨٦٨٠)

Telah menceritakan kepada kami 'Affan telah menceritakan kepada kami Hammam telah menceritakan kepada kami Qatadah bahwa Abdurrahman pelayan Ummu Burtsum menceritakan dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Allah menetapan hari Jumat kepada orang-orang sebelum kita, lalu mereka menyelisihinya, dan Allah memberikan hidayah kepada kita pada hari itu, maka manusia pada hari itu mengikuti kita, dan hari bagi orang Yahudi adalah besok, dan bagi orang Nasrani hari setelahnya." (HR. Ahmad: 8680 - shahih isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 9967 dn 10207 - shahih isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H.

Selanjutnya terdapat tambahan pernyata dengan kalimat "fal yaumu lana", sebagaimana terdapat dalam riwayat imam Ahmad beliau berkata:

حَدَّثَنَا رَوْحٌ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ وَعَبْدُ الْوَهَّابِ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ آدَمَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَتَبَ الْجُمُعَةَ عَلَى مَنْ كَانَ قَبْلَنَا فَاخْتَلَفَ النَّاسُ فِيهَا وَهَدَانَا اللَّهُ لَهَا فَالنَّاسُ لَنَا فِيهَا تَبَعٌ فَالْيَوْمُ لَنَا وَلِلْيَهُودِ غَدًا وَلِلنَّصَارَى بَعْدَ غَدٍ لِلْيَهُودِ يَوْمُ السَّبْتِ وَلِلنَّصَارَى يَوْمُ الْأَحَدِ
حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَوْلَى أُمِّ بُرْثُنٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فَذَكَرَ مِثْلَهُ وَلَمْ يَذْكُرْ الْيَوْمُ لَنَا. (رواه أحمد: ١٠٢٣٢)

Telah menceritakan kepada kami Rauh, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Sa'id dan Abdul Wahhab dari Qotadah dari Abdurrahman bin Adam dari Abu Hurairah, dia berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla mewajibkan hari Jumat atas orang-orang sebelum kita lalu mereka berselisih di dalamnya, kemudian Allah memberikan hidayah kepada kita pada hari itu, pada hari itu manusia akan mengikuti kita, hari ini adalah milik kita, Yahudi besok dan Nasrani setelahnya, Yahudi hari Sabtu dan Nasrani hari ahad." Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Hammam, dia berkata; telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abdurrahman mantan budak Ummu Burtsun, dari Abu Hurairah, dia berkata; Bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, lalu beliau menyebutkan sebagaimana redaksi hadits di atas tadi, hanya saja beliau tidak menyebutkan, "Hari ini adalah milik kita." (HR. Ahmad: 10232 - shahih isnadnya hasan menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits masyhur)

Hadits riwayat Ahmad: 10232 adalah hadits masyhur, imam Ahmad meriwayatkan dari tiga orang gurunya, yaitu:

1. Rauh bin 'Ubadah bin al 'Alaa', ia tabi'ut tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Muhammad negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 205 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in dan Ya'qub ibnu Syaibah menilainya shaduq. Muhammad bin Sa'ad dan al Khathib menilainya tsiqah. Al Bazzar menilainya tsiqah ma'mun. Sedangkan Abu Hatim menilainya shalih.

2. 'Abdul Wahhab bin 'Atha', ia tabi'ut tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Nashar negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 204 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in dan ad Daruquthni menilainya tsiqah. Sementara Ibnu Hajar dan Ibnu Sa'ad menilainya shaduq. Sedangkan an Nasa'i menilainya laisa bihi ba'sa dan laisa bi qawi, Ahmad bin Hanbal menilainya dha'iful hadits. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

3. 'Abdush Shamad bin 'Abdul Warits bin Sa'id bin Dzakwan, ia tabi'ut tabi'in kalangan biasa kuniyahnya Abu Sahal negeri hidup Bashrah dan wafat tahun 207 H. Penilaian ulama: Ibnu Sa'ad menilainya tsiqah, Hakim menilainya tsiqah ma'mun. Sedangkan Abu Hatim menilainya shaduq shalih, sementara Ibnu Hajar menilainya shaduq. Adz Dzahabi menilainya hafizh. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsiqat".

Berdasarkan ayat-ayat dan hadits-hadits di atas dipahami bahwa hari Jumat, Sabtu dan Minggu merupakan hari yang Allah muliakan bagi makhluk-Nya. Namun, karena pembangkangan manusia Allah menetapkan yang lain. Karena pembangkangan perintah Allah. Bagi orang Yahudi mereka menjadikan hari Sabtu sebagai hari istimewa untuk beribadah, sedangkan umat Nashrani menjadikan hari Minggu menjadi hari istimewa beribadah bagi mereka. Bagi umat Muslim yang taat pada perintah Allah, mereka mengikuti perintah Allah dengan menjadikan hari Jumat sebagai hari istimewa. Sebagaimana juga Rasulullah ﷺ memerintahkan bagi kaum laki-laki beribadah di Masjid untuk ibadah jum'at. Rasulullah ﷺ menekankan bahwa hari Jum'at "hari ini adalah milik kita".

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Sabtu, 26 Juni 2021

PERLAKUAN HUKUM BAGI KAFIR ZIMMI DAN MUSLIM


PERLAKUAN HUKUM BAGI KAFIR ZIMMI DAN MUSLIM

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Imam Muslim meriwayatkan,

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى وَأَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ كِلَاهُمَا عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ قَالَ يَحْيَى أَخْبَرَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
مُرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَهُودِيٍّ مُحَمَّمًا مَجْلُودًا فَدَعَاهُمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ هَكَذَا تَجِدُونَ حَدَّ الزَّانِي فِي كِتَابِكُمْ قَالُوا نَعَمْ فَدَعَا رَجُلًا مِنْ عُلَمَائِهِمْ فَقَالَ أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى أَهَكَذَا تَجِدُونَ حَدَّ الزَّانِي فِي كِتَابِكُمْ قَالَ لَا وَلَوْلَا أَنَّكَ نَشَدْتَنِي بِهَذَا لَمْ أُخْبِرْكَ نَجِدُهُ الرَّجْمَ وَلَكِنَّهُ كَثُرَ فِي أَشْرَافِنَا فَكُنَّا إِذَا أَخَذْنَا الشَّرِيفَ تَرَكْنَاهُ وَإِذَا أَخَذْنَا الضَّعِيفَ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ قُلْنَا تَعَالَوْا فَلْنَجْتَمِعْ عَلَى شَيْءٍ نُقِيمُهُ عَلَى الشَّرِيفِ وَالْوَضِيعِ فَجَعَلْنَا التَّحْمِيمَ وَالْجَلْدَ مَكَانَ الرَّجْمِ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَوَّلُ مَنْ أَحْيَا أَمْرَكَ إِذْ أَمَاتُوهُ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ
{ يَا أَيُّهَا الرَّسُولُ لَا يَحْزُنْكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ }
إِلَى قَوْلِهِ
{ إِنْ أُوتِيتُمْ هَذَا فَخُذُوهُ }
يَقُولُ ائْتُوا مُحَمَّدًا صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِنْ أَمَرَكُمْ بِالتَّحْمِيمِ وَالْجَلْدِ فَخُذُوهُ وَإِنْ أَفْتَاكُمْ بِالرَّجْمِ فَاحْذَرُوا فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى
{ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الْكَافِرُونَ }
{ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الظَّالِمُونَ }
{ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمْ الْفَاسِقُونَ }
فِي الْكُفَّارِ كُلُّهَا
حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو سَعِيدٍ الْأَشَجُّ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ إِلَى قَوْلِهِ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَ وَلَمْ يَذْكُرْ مَا بَعْدَهُ مِنْ نُزُولِ الْآيَةِ. (رواه مسلم: ٣٢١٣)

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Yahya dan Abu Bakar bin Abu Syaibah keduanya dari Abu Mu'awiyah, Yahya berkata; telah mengabarkan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Al Barra` bin 'Azib dia berkata, "Suatu ketika seorang Yahudi yang dicat hitam dan didera lewat di hadapan Nabi ﷺ, kemudian beliau memanggil mereka seraya bersabda, "Beginikah hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab Taurat kalian?" mereka menjawab, "Ya benar." Lalu beliau memanggil seorang laki-laki yang tergolong dari ulama mereka, beliau bertanya, "Aku mengharap kamu mau bersumpah dengan nama Allah yang telah menurunkan kitab Taurat kepada Musa, betulkah begini caranya hukuman zina yang kalian dapati dalam kitab tauratmu?" dia menjawab, "Tidak, seandainya Anda tidak menyumpahku dengan nama Allah, aku tidak akan mengatakan yang sebenarnya kepada Anda. Dan yang kami ketahui dalam kitab Taurat, hukumannya adalah rajam, akan tetapi biasanya hukuman itu tidak berlaku bagi pembesar-pembesar kami, jika yang tertangkap itu dari pembesar, maka kami biarkan begitu saja, akan tetapi jika yang tertangkap rakyat kecil maka kami tegakkan hukum sesuai Taurat. Akhirnya kami bermusyawarah, membicarakan hukum yang dapat kami tegakkan bagi pembesar dan rakyat biasa. Lalu kami putuskan untuk membuat hitam tubuh dan mendera pelaku zina sebagai pengganti hukum rajam." Setelah laki-laki itu selesai bicara, maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Ya Allah, sesungguhnya akulah orang yang pertama-tama menghidupkan kembali sunnah-Mu setelah mereka hapus perintah tersebut." Setelah itu, beliau memerintahkan supaya Yahudi yang berzina itu dihukum rajam, lalu Allah 'Azza wa Jalla menurunkan ayat: '(Wahai rasul, janganlah kamu merasa sedih, karena orang-orang yang bersegera menuju kekafiran -hingga firman-Nya- "Mereka berkata, 'Kalau kalian diberi pilihan hukuman maka ambillah. (QS. Al-Ma`idah 41)." Orang-orang Yahudi berkata, "Datanglah kalian kepada Muhammad ﷺ, jika beliau memutuskan hukuman kepadamu dengan menghitamkan tubuh (at tahmim) dan didera (al jaldu), maka terimalah, namun jika dia berfatwa kepadamu dengan hukuman rajam, maka waspadalah. Maka Allah Ta'ala menurunkan ayat: '(Barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir (QS. Al Ma'idah/5: 44). Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang Zhalim (QS. Al Ma'idah/5: 45). (ayat 44 dan 45 berkenaan dengan orang-orang Yahudi-red). Dan barangsiapa tidak berhukum dengan sesuatu yang telah di turunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik' (QS. Al-Ma'idah/5: 47). Hal ini juga berlaku kepada orang-orang kafir semuanya."

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Abu Sa'id Al Asyaj keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' telah menceritakan kepada kami Al A'masy dengan isnad seperti ini sampai kepada perkataannya, "Lalu Nabi ﷺ memerintahkan untuk merajmanya, akhirnya dia pun dirajam." Dan tidak menyebutkan sesuatu setelahnya seperti turunnya ayat." (HR. Muslim: 3213 - shahih dari Al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H. Hadits masyhur)

Imam Muslim meriwayatkan dari empat orang gurunya, yaitu:

1. Yahya bin Yahya bin Bukair bin 'Abdur Rahman, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Zakariya negeri hidup Hims dan wafat tahun 226 H. Penilaian ulama: an Nasa'i dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat. Sementara Ahmad bin Hambal menilainya tsiqah dan adz Dzahabi menilainya tsabat. Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsuqat".

2. 'Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah bin 'Abdur Rahman, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Kufah dan wafat tahun 235 H. Penilaian ulama: Ahmad bin Hanbal menilainya shaduq dan Abu Hatim menilainya tsiqah.

3. Muhammad bin 'Abdullah bin Numair, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu 'Abdur Rahman negeri hidup Kufah dan wafat tahun 234 H. Penilaian ulama: al 'Ajli dan Abu Hatim menilainya tsiqah. An Nasa'i menilainya tsiqah ma'mun. Sedangkan Ibnu Hajar menilainya tsiqah hafizh dan adz Dzahabi menilainya hafizh. Sementara Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsuqat".

4. 'Abdullah bin Sa'id bin Husain, ia tabi'ul atba' kalangan tua kuniyahnya Abu Sa'id negeri hidup Kufah dan wafat tahun 257 H. Penilaian ulama: Maslamah bin Qasim dan Ibnu Hajar menilainya tsiqah. Adz Dzahabi menilainya hafizh. Abu Hatim menilainya tsiqah shaduq dan an Nasa'i menilainya shaduq. Sementara Ibnu Hibban berkata, "disebutkan dalam ats tsuqat".

Demikian juga hadits riwayat imam Abu Daud: 3858 (tambahan untuk ayat 44 dan 45), Ahmad: 17792 (hadits ahlul Kufah) - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.

Selanjutnya penerapan hukum bagi kaum Yahudi terdapat pada hadits riwayat Ibnu Majah: 2548, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مُرَّةَ عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ قَالَ
مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَهُودِيٍّ مُحَمَّمٍ مَجْلُودٍ فَدَعَاهُمْ فَقَالَ هَكَذَا تَجِدُونَ فِي كِتَابِكُمْ حَدَّ الزَّانِي قَالُوا نَعَمْ فَدَعَا رَجُلًا مِنْ عُلَمَائِهِمْ فَقَالَ أَنْشُدُكَ بِاللَّهِ الَّذِي أَنْزَلَ التَّوْرَاةَ عَلَى مُوسَى أَهَكَذَا تَجِدُونَ حَدَّ الزَّانِي قَالَ لَا وَلَوْلَا أَنَّكَ نَشَدْتَنِي لَمْ أُخْبِرْكَ نَجِدُ حَدَّ الزَّانِي فِي كِتَابِنَا الرَّجْمَ وَلَكِنَّهُ كَثُرَ فِي أَشْرَافِنَا الرَّجْمُ فَكُنَّا إِذَا أَخَذْنَا الشَّرِيفَ تَرَكْنَاهُ وَكُنَّا إِذَا أَخَذْنَا الضَّعِيفَ أَقَمْنَا عَلَيْهِ الْحَدَّ فَقُلْنَا تَعَالَوْا فَلْنَجْتَمِعْ عَلَى شَيْءٍ نُقِيمُهُ عَلَى الشَّرِيفِ وَالْوَضِيعِ فَاجْتَمَعْنَا عَلَى التَّحْمِيمِ وَالْجَلْدِ مَكَانَ الرَّجْمِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ إِنِّي أَوَّلُ مَنْ أَحْيَا أَمْرَكَ إِذْ أَمَاتُوهُ وَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ. (رواه إبن ماجه: ٢٥٤٨)

Telah menceritakan kepada kami Ali bin Muhammad, telah menceritakan kepada kami Abu Mu'awiyah dari Al 'A'masy dari Abdullah bin Murrah dari Al Barra bin Azib, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bertemu dengan seorang laki-laki Yahudi yang berwajah memar dan bekas cambukan di tubuhnya. Lalu Rasulullah ﷺ memanggil mereka dan berkata, 'Apakah ini yang kalian temukan dalam kitab suci kalian mengenai hukuman bagi pezina?" Mereka menjawab, "Ya." Lalu Rasulullah memanggil salah seorang ulama dari kalangan mereka dan berkata, "Aku menyerukan kepadamu atas nama Allah Yang telah menurunkan Taurat kepada Nabi Musa. Apakah demikian kalian menemukan hukuman untuk seorang pezina?" la menjawab, "Tidak" dan seandainya engkau tidak tidak bersumpah padaku, maka aku tidak akan memberitahukan hal ini kepadamu. Di dalam kitab kami, kami temukan bahwa hukuman bagi seorang pezina adalah hukum rajam, tetapi sangat banyak dari kalangan pembesar-pembesar kami yang terkena hukum rajam. Apabila kami menangkap seorang Pembesar, maka kami biarkan dan apabila kami menangkap seorang dari kalangan bawah, maka kami melaksanakan hukum had tersebut kepadanya. Akhirnya kami berkumpul, dari kalangan bangsawan dan rakyat jelata untuk menyepakati bahwa hukuman atas pezina adalah dengan mencoreng wajahnya dengan arang dan hukuman dera sebagai ganti dari rajam. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda, "Ya Allah, sunguh aku adalah orang yang pertama kali menghidupkan perintah-Mu, ketika mereka telah meniadakannya. Lalu beliau ﷺ meminta agar laki-laki tersebut dirajam. (HR. Ibnu Majah: 2548 - shahih dari Al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H)

Demikian juga hadits riwayat Abu Daud: 3857 - shahih dari Al Barra' bin 'Azib bin al Harits, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Imarah negeri hidup Kufah dan wafat tahun 72 H.

Sementara itu pelaksanaan hukum rajam terhadap non Yahudi atau Muslim,

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمَاعِزِ بْنِ مَالِكٍ أَحَقٌّ مَا بَلَغَنِي عَنْكَ قَالَ وَمَا بَلَغَكَ عَنِّي قَالَ بَلَغَنِي عَنْكَ أَنَّكَ وَقَعْتَ عَلَى جَارِيَةِ بَنِي فُلَانٍ قَالَ نَعَمْ فَشَهِدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ. (رواه أبوداود: ٣٨٤٠)

Telah menceritakan kepada kami Musaddad berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Awanah dari Simak bin Harb dari Sa'id bin Jubair dari Ibnu Abbas ia berkata, 'Rasulullah ﷺ bersabda kepada Ma'iz bin Malik, "Apa benar berita yang sampai kepadaku tentang dirimu?" Ma'iz balik bertanya, "Berita apa yang telah engkau dengar tentang aku?" beliau menjawab, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa engkau telah berzina dengan seorang budak wanita dari bani fulan." Ma'iz berkata, "Benar." Lalu ia bersaksi hingga empat kali, Nabi kemudian memerintahkan untuk merajamnya, maka Ma'iz pun dirajam." (HR. Abu Daud: 3840 - shahih dari 'Abdullah bin 'Abbas bin 'Abdul Muthallib, ia shahabat kuniyahnya Abu al 'Abbas negeri hidup Marur Rawdz dan wafat tahun 68 H)

Demikian juga hadits riwayat al Bukhari: 4865, 6316, 6321, Muslim: 3212, Abu Daud: 3844, 3857, 3858, 3925, at Tirmidzi: 1349, an Nasa'i: 1930, 3976, Ibnu Majah: 2544, 2548, Ahmad: 12206, 13938, 17794, 20075, 20886, Malik: 1291. Berdasarkan hadits-hadits tersebut, bahwa seseorang boleh dihukum atas pengakuannya sendiri, jika bersumpah empat kali atas dirinya. Imam Malik meriwayatkan, beliau berkata:

حَدَّثَنِي مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ أَنَّهُ أَخْبَرَهُ
أَنَّ رَجُلًا اعْتَرَفَ عَلَى نَفْسِهِ بِالزِّنَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَرْبَعَ مَرَّاتٍ فَأَمَرَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرُجِمَ
قَالَ ابْنُ شِهَابٍ فَمِنْ أَجْلِ ذَلِكَ يُؤْخَذُ الرَّجُلُ بِاعْتِرَافِهِ عَلَى نَفْسِهِ. (رواه مالك: ١٢٩١)

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab bahwa ia mengabarkan kepadanya, bahwa ada seorang laki-laki yang mengaku telah berbuat zina pada masa Rasulullah ﷺ, dan ia bersumpah atas dirinya sendiri sebanyak empat kali. Maka Rasulullah ﷺ kemudian memerintahkan untuk merajamnya." Ibnu Syihab berkata, "Oleh karena itu, seorang laki-laki boleh dihukum berdasarkan pengakuannya." (HR. Malik: 1291 - shahih menurut Husain Salim bin 'Ied al Hilaliy dari Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah, ia tabi'ut tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 124 H. Penilaian ulama: Ibnu Hajar menilainya faqih hafizh mutqin dan adz Dzahabi menilainya seorang tokoh)

Adapun hadits dha'if tentang masalah ini diriwayatkan oleh imam Abu Daud, beliau berkata:

حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّ عَبْدَ الرَّحْمَنِ بْنَ الصَّامِتِ ابْنَ عَمِّ أَبِي هُرَيْرَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ
جَاءَ الْأَسْلَمِيُّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَشَهِدَ عَلَى نَفْسِهِ أَنَّهُ أَصَابَ امْرَأَةً حَرَامًا أَرْبَعَ مَرَّاتٍ كُلُّ ذَلِكَ يُعْرِضُ عَنْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَقْبَلَ فِي الْخَامِسَةِ فَقَالَ أَنِكْتَهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ حَتَّى غَابَ ذَلِكَ مِنْكَ فِي ذَلِكَ مِنْهَا قَالَ نَعَمْ قَالَ كَمَا يَغِيبُ الْمِرْوَدُ فِي الْمُكْحُلَةِ وَالرِّشَاءُ فِي الْبِئْرِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَهَلْ تَدْرِي مَا الزِّنَا قَالَ نَعَمْ أَتَيْتُ مِنْهَا حَرَامًا مَا يَأْتِي الرَّجُلُ مِنْ امْرَأَتِهِ حَلَالًا قَالَ فَمَا تُرِيدُ بِهَذَا الْقَوْلِ قَالَ أُرِيدُ أَنْ تُطَهِّرَنِي فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ فَسَمِعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلَيْنِ مِنْ أَصْحَابِهِ يَقُولُ أَحَدُهُمَا لِصَاحِبِهِ انْظُرْ إِلَى هَذَا الَّذِي سَتَرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فَلَمْ تَدَعْهُ نَفْسُهُ حَتَّى رُجِمَ رَجْمَ الْكَلْبِ فَسَكَتَ عَنْهُمَا ثُمَّ سَارَ سَاعَةً حَتَّى مَرَّ بِجِيفَةِ حِمَارٍ شَائِلٍ بِرِجْلِهِ فَقَالَ أَيْنَ فُلَانٌ وَفُلَانٌ فَقَالَا نَحْنُ ذَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ انْزِلَا فَكُلَا مِنْ جِيفَةِ هَذَا الْحِمَارِ فَقَالَا يَا نَبِيَّ اللَّهِ مَنْ يَأْكُلُ مِنْ هَذَا قَالَ فَمَا نِلْتُمَا مِنْ عِرْضِ أَخِيكُمَا آنِفًا أَشَدُّ مِنْ أَكْلٍ مِنْهُ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهُ الْآنَ لَفِي أَنْهَارِ الْجَنَّةِ يَنْقَمِسُ فِيهَا
حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ حَدَّثَنَا أَبُو عَاصِمٍ حَدَّثَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ عَنْ ابْنِ عَمِّ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ بِنَحْوِهِ زَادَ وَاخْتَلَفُوا عَلَيَّ فَقَالَ بَعْضُهُمْ رُبِطَ إِلَى شَجَرَةٍ وَقَالَ بَعْضُهُمْ وُقِفَ. (رواه أبوداود: ٣٨٤٣)

Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali berkata, telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq dari Ibnu Juraij ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair bahwa 'Abdurrahman bin Ash Shamit -anak pamannya Abu Hurairah- ia mengabarkan kepadanya, Bahwasanya ia mendengar Abu Hurairah berkata, "Al Aslami datang menemui Nabi ﷺ, ia bersaksi atas dirinya sendiri bahwa ia pernah berzina dengan seorang wanita ia ulangi pernyataannya itu hingga empat kali, dan setiap itu pula Nabi ﷺ selalu berpaling. Pada kali kelimanya, Nabi ﷺ bersabda, "Apakah benar kamu melakukan itu?" ia menjawab, "Benar." Beliau bertanya lagi, "Hingga waktu itu (kemaluanmu) hilang (masuk ke dalam kemaluannya)?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi, "Seperti pensil celak masuk ke dalam botolnya, dan seperti tali timba masuk ke dalam sumur?" ia menjawab, "Ya." beliau bertanya lagi, "Apakah kamu tahu zina itu apa?" ia menjawab, "Ya. Aku mendatangi wanita yang haram bagiku layaknya laki-laki yang mendatangi istrinya secara halal." Beliau bertanya lagi, "Apa yang kamu inginkan dari jawaban itu?" Ia menjawab, "Aku ingin agar engkau membersihkan dosaku." Beliau lalu memerintahkan agar ia dirajam, maka ia pun dirajam. Kemudian Nabi ﷺ mendengar dua orang sahabatnya bercakap-cakap, salah seorang dari keduanya berkata kepada yang lain, "Lihatlah kepada laki-laki ini, Allah telah menutupi dirinya (jika ia tidak mengaku), namun dirinya tidak mau diam (justru mengaku), maka ia pun dirajam layaknya anjing." Beliau diam saja, hingga ketika beliau berjalan beberapa saat dan melewati bangkai, beliau bersabda, "Di mana Fulan dan Fulan tadi?", keduanya menjawab, "Kami wahai Rasulullah!.", beliau bersabda, "Kalian berdua silakan turun, ambil dan makanlah bangkai himar ini!" keduanya lalu berkata, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang mau makan bangkai ini." beliau bersabda, "Apa yang kalian bicarakan berkenaan dengan harga diri saudara kalian tadi, itu lebih buruk dari bangkai ini. Demi Dzat Yang jiwaku ada dalam tangan-Nya, sungguh sekarang ini sahabat kalian (yang dirajam) tengah berada di antara sungai-sungai surga di berenang di dalamnya." Telah menceritakan kepada kami Al Hasan bin Ali berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Ashim berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Juraij ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Abu Az Zubair dari Anak pamannya Abu Hurairah dari Abu Hurairah sebagaimana hadits tersebut. Ia (Hasan bin Ali) menambahkan, "Mereka berselisih denganku, sebagian mereka berkata, "Ikat saja di batang pohon, " sedangkan yang lain berkata, "Suruh berdiri." (HR. Abu Daud: 3843 - dha'if dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian halnya hadits riwayat Abu Daud: 3850 - dha'iful isnad menurut al Albani dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H. Terdapat beberapa catatan dalam hadits riwayat Abu Daud: 3850 ini. Beliau berkata:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا ح و حَدَّثَنَا ابْنُ السَّرْحِ الْمَعْنَى قَالَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ
أَنَّ رَجُلًا زَنَى بِامْرَأَةٍ فَأَمَرَ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجُلِدَ الْحَدَّ ثُمَّ أُخْبِرَ أَنَّهُ مُحْصَنٌ فَأَمَرَ بِهِ فَرُجِمَ
قَالَ أَبُو دَاوُد رَوَى هَذَا الْحَدِيثَ مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ الْبُرْسَانِيُّ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ مَوْقُوفًا عَلَى جَابِرٍ وَرَوَاهُ أَبُو عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ بِنَحْوِ ابْنِ وَهْبٍ لَمْ يَذْكُرْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ رَجُلًا زَنَى فَلَمْ يُعْلَمْ بِإِحْصَانِهِ فَجُلِدَ ثُمَّ عُلِمَ بِإِحْصَانِهِ فَرُجِمَ. (رواه أبودود: ٣٨٥٠)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id ia berkata; telah menceritakan kepada kami. (dalam jalur lain disebutkan) Telah menceritakan kepada kami Ibnu As Sarh secara makna, ia berkata; telah mengabarkan kepada kami Abdullah bin Wahb dari Ibnu Juraij dari Abu Az Zubair dari Jabir berkata, "Ada seorang laki-laki berzina dengan seorang wanita, maka Nabi ﷺ memerintahkan untuk melaksanakan hukuman. Ia pun didera sebagai hukuman had, kemudian Nabi diberi kabar bahwa laki-laki itu telah menikah, maka Nabi memerintahkan untuk merajamnya." Abu Daud berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Muhammad bin Bakar Al Bursani dari Ibnu Juraij secara mauquf, yakni pada sahabat Jabir. Abu Ashim juga meriwayatkan dari Ibnu Juraij seperti hadits Ibnu Wahb, namun ia tidak menyebutkan Nabi ﷺ. Ia (Ibnu Wahab) berkata, "Seorang laki-laki berzina namun belum diketahui apakah ia telah menikah atau belum, ia lalu didera. Kemudian diketahui bahwa ia telah menikah, maka ia pun dirajam." (HR. Abu Daud: 3850 - dha'iful isnad menurut al albani dari Jabir bin 'Abdullah bin 'Amru bin Haram, ia shahabat kuniyahnya Abu 'Abdullah negeri hidup Madinah dan wafat tahun 78 H)

Demikian penjelasan pelaksanaan hukum bagi non muslim dan muslim. Orang yang Yahudi ia merujuk pada kitab Taurat yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa 'alaihi salam mesti menaati hukum rajam. Jika tidak mereka termasuk kafir dan zhalim atas hukum Allah. Kemudian, menaati hukum Allah adalah kewajiban setiap muslim, jika tidak ia dinilai sebagai fasik. Sehingga apa pun hukum yang telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya mesti ditaati baik Kafir Zimmi maupun Muslim.

Penerapan hukum tersebut dapat diterapkan berdasarkan pengakuan pelaku dengan empat kali sumpah. Sehingga mempermudah menerapkannya secara benar. Jika pengakuan tidak didapat maka saksi dan bukti-bukti sangat dibutuhkan disamping sumpah. Ini berlaku bagi non muslim (zimmi) maupun muslim.

Wallaahu a'lam bish shawaab,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

KESALAHAN YANG PASTI DIJALANI


KESALAHAN YANG PASTI DIJALANI

Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Allah menciptakan manusia dengan segala potensinya. Menetapkan kecendrungan berbuat benar dan berbuat salah. Namun, setiap kebenaran (takwa) ada ganjarannya dan setiap kesalahan ada ampunannya. Sehingga beruntunglah manusia yang senantiasa berusaha menyucikan jiwanya dengan bersegera kepada ampunan Allah. Celakalah bagi manusia yang mengotori jiwanya dengan menjauh dari ampunan Allah.

Selanjutnya Allah memberikan petunjuk dan arahan dengan diutusnya Nabi dan Rasul-Nya, pada mereka Allah anugerahkan nikmat hikmah dan kenabian. Sehingga mereka dapat mengikuti kamu dan mengajarkan kebaikan untuk penyucian jiwa dan perangai yang buruk. Hal tersebut mengalir dalam telaga kenikmatan hidup baik di dunia maupun akhirat. Bagi yang menginkan telaga tersebut ikutilah apa yang diajarkan Allah kepada nabi dan rasul-Nya. Karena hal tersebut merupakan nikmat yang sangat banyak tak terhingga nilainya.

Imam al Bukhari berkata,

حَدَّثَنَا الْحُمَيْدِيُّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمْ أَرَ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِنْ قَوْلِ أَبِي هُرَيْرَةَ ح حَدَّثَنِي مَحْمُودٌ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ ابْنِ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
مَا رَأَيْتُ شَيْئًا أَشْبَهَ بِاللَّمَمِ مِمَّا قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ حَظَّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَزِنَا الْعَيْنِ النَّظَرُ وَزِنَا اللِّسَانِ الْمَنْطِقُ وَالنَّفْسُ تَمَنَّى وَتَشْتَهِي وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ كُلَّهُ وَيُكَذِّبُهُ. (رواه البخاري: ٥٧٧٤)

Telah menceritakan kepada kami Al Humaidi telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhuma dia berkata, "Saya tidak berpendapat dengan sesuatu yang menyerupai makna lamam (dosa kecil) selain perkataan Abu Hurairah. Dan diriwayatkan dari jalur lain, telah menceritakan kepadaku Mahmud telah mengabarkan kepada kami Abdurrazaq telah mengabarkan kepada kami Ma'mar dari Ibnu Thawus dari Ayahnya dari Ibnu Abbas dia berkata, "Saya tidak berpendapat tentang sesuatu yang paling dekat dengan makna Al lamam (dosa-dosa kecil) selain dari apa yang telah dikatakan oleh Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari, maka zinanya mata adalah melihat sedangkan zinanya lisan adalah ucapan, zinanya nafsu keinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar semuanya atau tidak." (HR. Al Bukhari: 5774 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits 'aziz, imam al Bukhari meriwayatkan dari dua orang gurunya)

Demikian halnya hadits riwayat imam Muslim, beliau berkata:

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ أَخْبَرَنَا أَبُو هِشَامٍ الْمَخْزُومِيُّ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنْ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ. (رواه مسلم: ٤٨٠٢)

Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Manshur telah mengabarkan kepada kami Abu Hisyam Al Makhzumi telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Suhail bin Abu Shalih dari bapaknya dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda, "Sesungguhnya manusia itu telah ditentukan nasib perzinaannya yang tidak mustahil dan pasti akan dijalaninya. Zina kedua mata adalah melihat, zina kedua telinga adalah mendengar, zina lidah adalah berbicara, zina kedua tangan adalah menyentuh, zina kedua kaki adalah melangkah, dan zina hati adalah berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan semua itu akan ditindak lanjuti atau ditolak oleh kemaluan." (HR. Muslim: 4802 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Begitu juga hadits riwayat al Bukhari: 6122 (hadits 'aziz), Muslim: 4801 (hadits 'aziz), Abu Daud: 1840 (masyhur), Ahmad: 7394 dan 7868 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Sementara terdapat perbedaan lafazh dengan tambahan kalimat "'alaa kulli nafsin min baniy Aadam" pada hadits riwayat imam Ahmad, beliau berkata:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا لَيْثُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ الْقَعْقَاعِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ مِنْ بَنِي آدَمَ كُتِبَ حَظُّهُ مِنْ الزِّنَا أَدْرَكَ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنُ زِنَاهَا النَّظَرُ وَالْآذَانُ زِنَاهَا الِاسْتِمَاعُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْمَشْيُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ وَيُكَذِّبُهُ الْفَرْجُ. (رواه أحمد: ٨٥٧٦)

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah telah menceritakan kepada kami Laits bin Sa'd dari Ibnu 'Ajlan dari Al Qa'qa' dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau bersabda, "Setiap jiwa dari anak cucu Adam telah ditetapkan bagiannya dari zina, tidak mungkin tidak, maka mata zinanya adalah melihat, dua telinga zinanya mencari dengar, tangan zinanya memegang, kaki zinanya melangkah, lisan zinanya mengucapkan, hati berkeinginan dan berharap, dan kemaluanlah yang mendustakan atau membenarkan semua itu." (HR. Ahmad: 8576 - isnadnya qawi menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

(catatan: sanad hadits riwayat Ahmad: 8576 terdapat pada hadits riwayat Ahmad: 8575)

Ingatlah,

حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنِ ابْنِ أَبِي ذِئْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي خَالِي الْحَارِثُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ اللَّهُ عَلَى كُلِّ نَفْسٍ حَظَّهَا مِنْ الزِّنَا. (رواه أحمد: ٩١٩٦)

Telah menceritakan kepada kami Yahya dari Ibnu Abi Dzi`b berkata; telah menceritakan kepadaku pamanku Al Harits dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, "Allah menulis atas setiap jiwa bagiannya dari zina." (HR. Ahmad: 9196 - shahih dan isnadnya qawi menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Berdasarkan hadits-hadits di atas dipahami bahwa setiap manusia, anak keturunan Adam 'alaihis salam Allah menetapkan bagi setiap diri mereka kesalahan yang ringan yaitu zina. Hal ini menjadi ketetapan yang tidak dapat dihindari, namun dapat dikontrol. Jika hal tersebut tidak terkontrol, maka dapat menimbulkan kesalahan yany besar. Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya Allah telah menetapkan pada setiap anak cucu Adam bagiannya dari perbuatan zina yang pasti terjadi dan tidak mungkin dihindari, maka zinanya mata adalah melihat sedangkan zinanya lisan adalah ucapan, zinanya nafsu keinginan dan berangan-angan, dan kemaluanlah sebagai pembenar semuanya atau tidak."

Selanjutnya, setiap jiwa memiliki kemampuan dan mengenal apa yang telah ditetapkan Allah padanya. Sehingga aktivitas pengontrolan tersebut dipengaruhi oleh hawa nafsu (keinginan sahwat) dan tamanna (harapan). Jika terjadi pembenaran, maka akan muncul kesalahan lebih besar yaitu zina sebenarnya. Wallahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. 

Jumat, 25 Juni 2021

WAKTU TERASA PENDEK TINGGALKANLAH YANG TIDAK PENTING


WAKTU TERASA PENDEK TINGGALKANLAH YANG TIDAK PENTING
Oleh: Samsurizal, MA

Bismillahir rahmaanir rahiem,

Assalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.

Waktu Allah ciptakan supaya manusia dapat beramal dan beraktivitas sesuai potensi dan sunnatullah. Sehingga Allah bersumpah dengan waktu dan apa yang bermanfaat dan tidak bermanfaat di dalamnya. Karena Allah diluar dari waktulah yang dapat menyaksikan dan mengontrol semua aktivitas makhluk-Nya. Oleh sebab itu makhluk tidak dapat menentukan waktu, sebab waktu beriring dengannya.

Lebih lanjut, peringatan Allah tentang waktu sangat membantu agar makhluk-Nya terutama manusia yang dimintai pertanggungjawaban terhadap pemanfaatan waktu itu. Ujung dari waktu Allah akan mengambil kembali berlahan-lahan untuk memberi kesempatan berbenah.

Nah, tulisan kali ini penulis paparkan hadits-hadits terkait dengan waktu yang senantiasa terasa pendek. Hal ini memengaruhi semua ciptaan Allah. Apakah waktu mempercepat hari kiamat? Apa saja tanda-tanda kiamat yang terhubung dengan waktu? Kenapa peristiwa hari kiamat dihubungkan dengan waktu? Apa yang mesti dilakukan?. Berikut penulis paparkan secara berurutan dan kesimpulan-kesimpulan serta hal terkait dengannya.

Waktu terasa cepat berlalu, sebagaimana hadits riwayat imam at Tirmidzi, beliau berkata:

حَدَّثَنَا عَبَّاسُ بْنُ مُحَمَّدٍ الدُّورِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدُ بْنُ مَخْلَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُمَرَ الْعُمَرِيُّ عَنْ سَعْدِ بْنِ سَعِيدٍ الْأَنْصَارِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونُ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ وَالشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ وَتَكُونُ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ وَيَكُونُ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ وَتَكُونُ السَّاعَةُ كَالضَّرَمَةِ بِالنَّارِ.

قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَسَعْدُ بْنُ سَعِيدٍ هُوَ أَخُو يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ. (رواه الترمذي: ٢٢٥٤ - صحيح)

Telah menceritakan kepada kami 'Abbas bin Muhammad Ad Dauri telah menceritakan kepada kami Khalid bin Makhlad telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Umar Al 'Umari dari Sa'ad bin Sa'id Al Anshari dari Anas bin Malik dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Kiamat tidak akan terjadi sampai waktu terasa pendek (ringkas), satu tahun menjadi seperti satu bulan, satu bulan menjadi seperti satu jum'at, satu Jum'at menjadi seperti satu hari, satu hari menjadi seperti sesaat dan sesaat menjadi seperti sambaran api."

Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dari jalur sanad ini, adapun Sa'ad bin Sa'id dia adalah saudara Yahya bin Sa'id." (HR. At Tirmidzi: 2254 - shahih dari Anas bin Malik), Lihat juga: Ahmad: 10251 dari Abu Hurairah)

Selanjutnya sebagai tanda-tanda akan kiamat lihat juga Ahmad: 10443 dari Abu Hurairah,

حَدَّثَنَا عَلِيٌّ أَخْبَرَنَا وَرْقَاءُ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنِ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ قَالَ الْهَرْجُ أَيُّمَا هُوَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْقَتْلُ الْقَتْلُ. (رواه أحمد: ١٠٤٤٣ - صحيح)

Telah menceritakan kepada kami Ali berkata; telah mengabarkan kepada kami Warqo` dari Abu Az Zinad dari Al A'raj dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidak akan terjadi hari kiamat sehingga ilmu digenggam, waktu menjadi pendek, kekacauan merajalela, fitnah bermunculan dan al haraj banyak menyebar, " Abu Hurairah bertanya; "Wahai Rasulullah, al haraj itu apa?" Beliau bersabda: "Pembunuhan, pembunuhan." (HR. Ahmad: 10443 - dari Abu Hurairah)

Kemudian, hadits riwayat imam Ibnu Majah: 4042, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
يَرْفَعُهُ قَالَ يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيَنْقُصُ الْعِلْمُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الْهَرْجُ قَالَ الْقَتْلُ. (رواه إبن ماجه: ٤٠٤٢)

Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdul A'la dari Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id bin Musayyab dari Abu Hurairah yang dimarfu'kan kepada Nabi, beliau bersabda, "Waktu semakin cepat, ilmu semakin kurang, banyak kekikiran, fitnah banyak menyebar dan al haraj merajalela." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah maksud dari al haraj?" beliau menjawab, "Pembunuhan." (HR. Ibnu Majah: 4042 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh imam al Bukhari: 5577 dan 6537 (hadits masyhur, karena imam al Bukhari meriwayatkan dari lima gurunya), Muslim: 4827, Abu Daud: 3713 dan Ahmad: 6889, 10373 dan 7788 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H. Hadits-hadits tersebut menjelaskan tanda-tanda kiamat Yaitu: 1. Zaman semakin singkat (taqarrabuz zaman), 2. Ilmu semakin berkurang (yanqushul 'ilmu) atau diangkat (yuqbadhul 'ilmu), 3. Amal shaleh semakin kurang (yanqushul 'amal), 4. Kebakhilan merajalela (yulqasy syuh), 4. Harta semakin melimpah (yafiidhul maalu), 5. Fitnah (maksiat/bencana) dilakukan terangan-terangan dimana-mana (tazhharal fitan), dan 6. Pembunuhan merajalela (al harju).

Dalam riwayat yang mutawatir imam Muslim meriwayatkan dalam 11 jalur periwayatan, beliau berkata:

حَدَّثَنِي حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي يُونُسُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ وَتَظْهَرُ الْفِتَنُ وَيُلْقَى الشُّحُّ وَيَكْثُرُ الْهَرْجُ قَالُوا وَمَا الْهَرْجُ قَالَ الْقَتْلُ
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الدَّارِمِيُّ أَخْبَرَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنِي حُمَيْدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الزُّهْرِيُّ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيُقْبَضُ الْعِلْمُ ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَهُ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْأَعْلَى عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَتَقَارَبُ الزَّمَانُ وَيَنْقُصُ الْعِلْمُ ثُمَّ ذَكَرَ مِثْلَ حَدِيثِهِمَا حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ الْعَلَاءِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَأَبُو كُرَيْبٍ وَعَمْرٌو النَّاقِدُ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ حَنْظَلَةَ عَنْ سَالِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ عَنْ هَمَّامِ بْنِ مُنَبِّهٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ح و حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أَبِي يُونُسَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ كُلُّهُمْ قَالَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ الزُّهْرِيِّ عَنْ حُمَيْدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ غَيْرَ أَنَّهُمْ لَمْ يَذْكُرُوا وَيُلْقَى الشُّحُّ. (رواه مسلم: ٤٨٢٧)

Telah menceritakan kepadaku Harmalah bin Yahya telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb telah mengabarkan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku Humaid bin 'Abdurrahman bin 'Auf bahwasanya Abu Hurairah berkata, "Rasulullah ﷺ telah bersabda tentang tanda-tandaKiamat; Zaman (waktu) terasa dekat (ringkas), ilmu agama dicabut, banyaknya bencana/kekacauan, kekikiran merajalela dan banyak alharj.' Para sahabat bertanya; 'Ya Rasulullah, apakah itu Al Harj? ' Rasulullah menjawab, 'Pembunuhan.' Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin 'Abdurrahman Ad Darimi telah mengabarkan kepada kami Abu Al Yaman telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri telah menceritakan kepadaku Humaid bin 'Abdurrahman Az Zuhri bahwasanya Abu Hurairah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan dicabut." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa.- Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami 'Abdul A'la dari Ma'mar dari Az Zuhri dari Sa'id dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ "Bila hari kiamat sudah dekat, maka ilmu akan berkurang." -lalu dia menyebutkan Hadits yang serupa dengan mereka berdua.- Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ayyub dan Qutaibah dan Ibnu Hujr, mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Isma'il yaitu Ibnu Ja'far dari Al 'Ala dari bapaknya dari Abu Hurairah Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Abu Kuraib dan 'Amr An Naqid mereka berkata; telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Sulaiman dari Hanzhalah dari Salim dari Abu Hurairah Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazzaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, dan telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb dari 'Amr bin Al Harits dari Abu Yunus dari Abu Hurairah semuanya. dia berkata dari Nabi ﷺ yang sama dengan Hadits Az Zuhri dari Humaid dari Abu Hurairah. Namun mereka tidak menyebutkan lafazh kekikiran. (HR. Muslim: 4827 - shahih dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Demikian juga hadits riwayat imam Ahmad: 10521 menjelaskan tentang singkatnya waktu terasa berlalu, dengan lafazh merinci perguliran waktu, beliau berkata:

حَدَّثَنَا هَاشِمٌ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَقَارَبَ الزَّمَانُ فَتَكُونَ السَّنَةُ كَالشَّهْرِ وَيَكُونَ الشَّهْرُ كَالْجُمُعَةِ وَتَكُونَ الْجُمُعَةُ كَالْيَوْمِ وَيَكُونَ الْيَوْمُ كَالسَّاعَةِ وَتَكُونَ السَّاعَةُ كَاحْتِرَاقِ السَّعَفَةِ الْخُوصَةُ زَعَمَ سُهَيْلٌ. (رواه أحمد: ١٠٥٢١)

Telah menceritakan kepada kami Hasyim berkata; telah menceritakan kepada kami Zuhair berkata; telah menceritakan kepada kami Suhail dari bapaknya, dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah ﷺ bersabda, "Kiamat tidak akan datang hingga waktu saling mendekat, setahun seakan sebulan, sebulan seakan sepekan, sepekan seakan sehari, sehari seakan satu jam, dan sejam seakan selembar daun kurma." Demikian yang diklaim oleh Suhail. (HR. Ahmad: 10521 - isnadnya shahih menurut Syu'aib al Arna'uth dari Abu Hurairah, ia shahabat nama aslinya 'Abdur Rahman bin Shakhar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 57 H)

Oleh karena hal tersebut maka tinggalkanlah hal yang tidak bermanfaat, sebagaimana Rasulullah bersabda yang diriwayatkan oleh imam at Tirmidzi, beliau berkata:

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ نَصْرٍ النَّيْسَابُورِيُّ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا حَدَّثَنَا أَبُو مُسْهِرٍ عَنْ إِسْمَعِيلَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَمَاعَةَ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ قُرَّةَ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ
قَالَ هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ مِنْ حَدِيثِ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ. (رواه الترمذي: ٢٢٣٩ - صحيح)

Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Nashr An Naisaburi dan yang lainnya telah menceritakan kepada kami mereka berkata bahwa Abu Mushir telah menceritakan kepada kami dari Isma'il bin 'Abdullah bin Sama'ah dari Al Auza'i dari Qurrah dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Di antara tanda baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat baginya." Dia berkata: Hadits ini gharib, kami tidak mengetahuinya dari Hadits Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Nabi ﷺ kecuali dari Jalur sanad ini. (HR.  At Tirmidzi: 2239 - dari Abu Hurairah)

Catatan: Penilaian jarh pada Qurrah bin 'Abdur Rahman bin Hayuwail, ia tabi'ut tabi'in kalangan tua negeri hidup Maru wafat tahun 147 H. Penilaian ulama: Yahya bin Ma'in menilainya dha'iful hadits, Ahmad bin Hanbal menilainya munkarul hadits, Ibnu Hibban mentsiqahkannya dan Ibnu Hajar menilainya shaduq lahu manaakiir. Selebihnya maqbul.

Lihat juga: at Tirmidziy: 2239 dari Abu Hurairah dan 2240 dari Husain bin 'Ali, Ibnu Majah: 3966 dari Abu Hurairah. Semuanya shahih. Adapun riwayat Ahmad: 1642 - dari Husain bin 'Ali bin Abi Thalib. Karena ada rawi dalam sanad terputus setelah Al Husain bin 'Ali. Begitu juga hadits riwayat imam Ahmad: 1646 dari Husain bin 'Ali berikut,

حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَيَعْلَي قَالَا حَدَّثَنَا حَجَّاحٌ يَعْنِي ابْنَ دِينَارٍ الْوَاسِطِيَّ عَنْ شُعَيْبِ بْنِ خَالِدٍ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ. (رواه أحمد: ١٦٤٦)

Telah menceritakan kepada kami Ibnu Numair dan Ya'la, keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Hajjaj yaitu Ibnu Dinar Al Wasithi, dari Syua'aib bin Khalid dari Husain bin Ali berkata; Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya diantara tanda baiknya ke-Islaman seseorang adalah sedikit berkata dalam hal yang tidak berguna baginya." (HR. Ahmad: 1646 dari al Husain bin 'Ali bin Abi Thalib)

Lafazh berbeda,

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ. (رواه الترمذي: ٢٢٤٩ عن أبي هريرة)

Atau,

إِنَّ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ قِلَّةَ الْكَلَامِ فِيمَا لَا يَعْنِيهِ. (رواه أحمد: ١٦٤٦ - حسين بن علي)

Atau dari riwayat imam Malik:1402 - mauquf dari 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib,

و حَدَّثَنِي عَنْ مَالِك عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ حُسَيْنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ. (رواه مالك: ١٤٠٢)

Telah menceritakan kepadaku Malik dari Ibnu Syihab dari Ali bin Husain bin Ali bin Abu Thalib bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Di antara tanda baiknya keIslaman seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya." (HR. Malik: 1402 - mauquf dari 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib)

Para periwayat:
1. 'Ali bin Husain bin 'Ali bin Abi Thalib, ia tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu al Husain negeri hidup Madinah dan wafat tahun 93 H. Penilaian ulama: Ibnu Hajar menilainya tsiqah tsabat dan al 'Ajli tsiqah.
2. Muhammad bin Muslim bin 'Ubaidillah bin 'Abdullah bin Syihab, ia tabi'ut tabi'in kalangan pertengahan kuniyahnya Abu Bakar negeri hidup Madinah dan wafat tahun 124 H. Penilaian ulama: Ibnu Hajar menilainya faqif hafizh mutqin dan adz Dzahabi menilainya seorang tokoh.

Demikianlah bahasan ini penulis paparkan, semoga dapat dipahami dan mengambil pelajaran dari setiap kesimpulannya.

Wallaahu a'lam bish shawaab.

Wassalaamu 'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.